nusabali

Buleleng Mulai Cicil Dana Pilkada 2024

Tahun ini Dicadangkan 60 Persen

  • www.nusabali.com-buleleng-mulai-cicil-dana-pilkada-2024

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 secara bertahap alias mencicil.

Tahun 2022 ini, Pemkab Buleleng siapkan 60 persen (sekitar Rp 25,8 miliar) dari total anggaran yang diperlukan yakni Rp 43 miliar. Regulasi tentang dana pilkada pun sudah dirancang oleh Pemkab Buleleng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Jumat (13/5) mengatakan regulasi itu adalah Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Dana Cadangan Pilkada. Ranperda tersebut sudah selesai disusun, kemudian diusulkan untuk dibahas bersama DPRD Buleleng.

Kata Suyasa, Pemkab Buleleng sebelumnya sudah menyetujui besaran biaya Pilkada sesuai dengan usulan KPU Buleleng, yakni Rp 43 miliar.  Jumlah tersebut di luar anggaran prokes (protokol kesehatan) senilai Rp 6 miliar dan honor ad hoc sebesar Rp 25 miliar, yang rencananya akan disiapkan oleh Pemprov Bali.

“Kita mencoba memasang di angka 50-60 persen dari total (Rp 43 miliar,red). Setelah ditetapkan Perdanya baru bisa menyiapkan rekening untuk menaruh dana cadangan itu. Mudah-mudahan segera ada pembahasan nanti, sehingga Triwulan III sudah bisa ketok palu,” ucap Suyasa.

Menurut Suyasa, dana cadangan pilkada yang akan disiapkan nanti akan diparkir di rekening Pemkab Buleleng. Supaya, untuk sisanya tidak menyiapkan terlalu banyak.  “Namanya dana cadangan ya tidak boleh dipakai. Tujuannya, agar pada tahun 2024 pemerintah lebih ringan menyiapkan kekurangannya,” imbuh birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini mengatakan penyiapan dana cadangan merupakan arahan dari pemerintah pusat. Terlebih dalam masa kondisi perekonomian dua tahun terakhir yang terdampak pandemi covid-19. “Sesuai arahan pemerintah pusat, bahwa untuk daerah yang akan melangsungkan Pilkada Serentak di tahun 2024 mendatang, agar menyiapkan dana cadangan. Dana cadangan pemilu ini disiapkan lebih awal, agar pemerintah daerah tak keteteran menyiapkan dana Pilkada di satu tahun anggaran,” tegas Suyasa.

Suyasa juga menjelaskan dana cadangan tidak akan menghambat pembangunan sektor lain penunjang ekonomi. “Daerah merasa punya keterbatasan anggaran, maka perlu kita saving (simpan) melalui dana cadangan. Karena ini adalah tugas negara, perintah Undang-undang, maka wajib dipasang,” tegas Suyasa.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana di tempat terpisah mengatakan, anggaran Pilkada Buleleng yang telah disetujui sudah melalui pengkajian ulang. Anggaran sebesar Rp 43 miliar itu murni disiapkan Pemkab Buleleng untuk operasional dan pengadaan logistik.

Sedangkan untuk biaya tenaga ad hoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 25 miliar akan dibantu oleh Pemprov Bali. “Tentu kami di kabupaten cukup diringankan dengan sharing anggaran ad hoc dari pemprov. Mengingat Buleleng jumlah pemilih, TPS terbanyak di Bali,” kata Dudhi. *k23

Komentar