nusabali

Pendapatan Pajak Reklame Naik 3.000 Persen

  • www.nusabali.com-pendapatan-pajak-reklame-naik-3000-persen

Satpol PP mengawasi pemasangan reklame, reklame yang jatuh tempo, dan reklame tidak berizin.

BANGLI, NusaBali

Sekretaris Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli Bangli, Dewa Meranggi Adnyana, mengatakan realisasi sejumlah pendapatan pajak di Bangli melampaui target. Realisasi pendapatan pajak reklame kain hingga akhir Maret 2022 mencapai 3.000 persen.

Dewa Meranggi mengatakan, target pendapatan reklame kain Rp 11.550.000. Realisasi hingga Maret sebesar Rp 354 juta lebih. “Bila dipersentasekan, realisasi reklame kain mencapai 3.067 persen. Pendapatan dari pajak reklame ini naik signifikan,” jelas Dewa Meranggi, Kamis (12/5). Realisasi yang tinggi tidak lepas dari kerja sama dengan Satpol PP Bangli. Satpol PP mengawasi pemasangan reklame, reklame yang jatuh tempo, dan reklame tidak berizin.

Pengawasan optimal berdampak pada ketertiban membayar pajak. Selain pajak reklame kain, realisasi reklame papan atau bilboard mencapai 99 persen. Target setahun Rp 55 juta, realisasi Rp 54 juta lebih. Sedangkan reklame selebaran nihil pendapatan. Dewa Meranggi mengatakan, potensi pendapatan pajak rumah makan terealisasi 260 persen. Target pendapatan pajak rumah makan dan lainnya Rp 165 juta, realisasi Rp 429 juta.

Sementara pendapatan pajak hotel dan restoran masih minim. Penyebabnya, tingkat hunian hotel masih sedikit. Dari target Rp 220 juta, terealisasi Rp 66 juta. Target pajak restoran Rp 1,4 miliar, terealisasi Rp 712 juta. Dewa Meranggi optimis target yang ditetapkan tahun ini bisa terealisasi. “Jika sampai akhir tahun target ini tidak terpenuhi, kami pasti melakukan langkah-langkah optimalisasi,” tegas Dewa Meranggi. *esa

Komentar