nusabali

Ungkap Tabrak Lari, 8 Anggota Sat Lantas Polresta Dapat Reward

  • www.nusabali.com-ungkap-tabrak-lari-8-anggota-sat-lantas-polresta-dapat-reward

DENPASAR, NusaBali
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas pimpin langsung apel Upacara Korps Raport Perwira Pengabdian TMT 1 Mei 2022 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personil Polresta Denpasar dan petugas Pam Swakarsa Senin (9/5) pukul 08.00 Wita di Mapolresta Denpasar.

Salah satu penerima penghargaan yaitu delapan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari. Kasus tabrak lari itu terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 08.15 WITA di Jalan By Pass Ngurah Rai, depan stand Bali Pancoran, Padanggalak, Sanur, Denpasar Selatan. Saat itu, ditemukan dua pengendara motor tergeletak mengalami luka-luka.

"Kedua korban masing-masing membawa Vario DK 3788 OF dan Mio DK 3203 KAY. Mereka ditabrak pengemudi mobil Daihatsu DK 1123 EF,"ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.  

Kronologisnya, kata Iptu Sukadi, kedua korban berkendara sejajar kemudian ditabrak. Bukannya berhenti, pengemudi mobil Daihatsu DK 1123 EF malah kabur. "Setelah menerima laporan, anggota Satlantas mendatangi TKP. Kurang dari enam jam, pengemudi mobil yaitu I Putu Yasa Oktariadi diamankan,"ungkap Sukadi.     

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolresta Denpasar Nomor : KEP / 36-37/V/2022 tanggal 7 Mei 2022, delapan personel yang mendapatkan reward yaitu Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti, Ps. Kanit Gakkum Iptu I Wayan Sumardiana,  Kasubnit I Gakkum Ipda Cut Yuliasmi,  Kasubnit 2 Gakkum Ipda I Komang Parwata, Banit Turjawali Aiptu IB Komang Suryadana Banit Unit Gakkum Aiptu I Nyoman Yasa dan Bripda I Wayan Vindra Gustiana--Bintara Sat. Lantas Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada Satuan Lantas dan jajaran. Reward ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada personel Polri yang telah berhasil melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Ini merupakan prestasi dan salah satu bentuk quick respon kepolisian memberikan pelayanan cepat dan penegakan hukum utamanya kepada korban kecelakaan,” tegas Kapolresta Denpasar.

Adapun personil lainnya yang menerima korp raport perwira penghargaan yaitu  Ipda I Gede Karjaya,  Anggota Polsek Denpasar Selatan dan Ipda I Gede Anom Nuraga, anggota Polsek Kuta Selatan. Pemberian penghargaan terhadap keduanya berdasarkan  Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor KEP/1933/XII/2021, tanggal 12 Desember 2021. *pol

Komentar