nusabali

Koster Perintahkan Deportasi Bule Bugil

Tak Cukup Minta Maaf, Harus Dideportasi untuk Jaga Keluhuran Budaya Bali

  • www.nusabali.com-koster-perintahkan-deportasi-bule-bugil

Gubernur Koster tegaskan pariwisata Bali diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali.

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali  mendeportasi perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva,28, bersama suaminya, Amdrei Fazleeva,36, yang nekat berfoto tanpa busana (telanjang) di pohon yang disucikan di Objek Wisata Kayu Putih kawasan Pura Babakan, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan. Perintah tersebut disampaikan langsung di hadapan Kakanwil Kemenkumham RI Bali Jamaruli Manihuruk saat memberi keterangan pers menyikapi kasus tersebut di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha Denpasar pada Sukra Paing Gumbreg, Jumat (6/5). Pasangan suami istri asal Rusia, Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleeva juga dihadirkan dalam jumpa pers ini.

Gubernur Koster menegaskan pariwisata di Bali diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali. Karena itu, sudah dibentuk peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan Budaya Bali. Selain itu, ada juga Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang tata kelola kepariwisataan Bali. Dalam kaitan dengan Perda dan Pergub itu, maka pariwisata di Bali sedang ditata dengan kedua aturan itu.

"Bagaimana kepariwisataan Bali, betul-betul menghormati kebudayaan dan tradisi di Bali oleh siapapun, termasuk oleh para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara," tegas Gubernur Koster. Apalagi, lanjut Gubernur Koster pasca Pandemi Covid-19 dengan momentum baru Bali era baru, sesuai Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, maka kepariwisataan diselenggarakan dengan tatanan era baru. Nah, dalam tatanan era baru ini, bagaimana pariwisata Bali dijalankan dengan menghormati budaya, dengan kualitas dan martabat. Maka dengan orientasi kepariwisataan Bali ke depannya, Gubernur Koster tidak akan lagi mentolerir sedikit pun terhadap wisatawan yang melakukan tindakan yang tidak menghormati, melecehkan, apalagi merendahkan Budaya Bali. "Kita jauh lebih penting menjaga budaya, menghormati dan menjaga martabat Bali daripada mentoleransi tindakan yang membuat budaya Bali tidak terjaga dan merusak citra pariwisata Bali, baik nasional maupun internasional," tegas Mantan Anggota DPR RI 3 Per
iode dari Fraksi PDIP ini. Dia mengatakan Bali adalah pariwisata dunia, sehingga harus dijaga dan dijalankan dengan tertib dan disiplin. Sudah banyak kejadian yang tidak etis dan tidak sepatutnya dilakukan wisatawan saat berada di Bali. Sejumlah kasus seperti adanya wisatawan yang mandi di air pancuran tempat suci, wisatawan yang duduk di Padmasana, wisatawan yang duduk di tempat suci secara sembarangan dan terakhir telanjang di pohon yang ada di tempat suci. Adanya wisatawan seperti ini, kata Gubernur Koster sangat memalukan dan tidak bisa dibiarkan.

"Oleh karena itu, saya memerintahkan kepada Kakanwil untuk segera deportasi wisatawan asal Rusia tersebut. Agar ini menjadi pelajaran bagi wisatawan. Silakan berkunjung, tapi harus tetap menjaga budaya Bali, menjaga citra pariwisata Bali, menghormati bangsa Indonesia dengan budayanya. Karena itulah, saya harus bertindak tegas agar tidak terulang lagi ke depannya dan menjadi pelajaran bagi wisatawan," urai Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Lebih jauh diterangkan Gubernur Koster, WNA yang bersangkutan telah meminta maaf dan telah bersedia melakukan upacara guru piduka (pembersihan) tapi itu tidak cukup. Gubernur Koster juga sudah mengundang stakeholder terkait dari lokasi kejadian guna mendalami keterangan. Ke depan, akan terus konsisten dan tegas kepada wisatawan yang tidak menghormati budaya Bali. Hal ini semata agar Bali ke depannya terjaga dengan baik. Bukan mentang menjadi wisatawan, dengan seenaknya melakukan hal yang melanggar.

"Walaupun sudah meminta maaf. Tidak cukup hanya dengan minta maaf dan upacara, tapi harus diberikan sanksi deportasi. Karena ini menyangkut upaya menjaga keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan secara bersama-sama," pungkas Gubernur Koster. Sementara, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan perwakilan negara asal WNA itu. Keduanya masih diamankan di Ruangan Detensi Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Terkait waktu pendeportasian, Jamaruli mengaku masih menunggu jadwal penerbangan ke negara yang bersangkutan.

"Saat ini masih diamankan di Imigrasi Denpasar. Kita terus koordinasi dengan pihak Rusia untuk jadwal pendeportasian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dideportasi keduanya," tegas Jamaruli. Diuraikan Jamaruli, dideportasinya WNA tersebut karena terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku sehingga akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar Tangkal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Jamaruli juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. "Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, silahkan nikmati keindahan Pulau Bali, namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Jamaruli.

Seperti diberitakan sebelumnya Objek Wisata Kayu Putih di kawasan Pura Babakan, Banjar Bayan, Desa Tua, Ke¬camatan Marga, Tabanan mendadak heboh. Ini menyusul adanya seorang pe¬rempu¬an bule melakukan aksi foto telanjang di pohon kayu putih keramat ditaksir berusia 700 tahun yang berada di areal pura. Pasca viral, bule asal Rusia yang kemudian diketahui bernama Alina Fazleeva itu pun tangkil sembahyang ke pohon kayu putih keramat seraya minta maaf, Rabu (5/5) sore.

Aksi foto perempuan bule tanpa busana di areal Pura Babakan ini videonya viral sejak, Rabu pagi. Beragam komentar kecewa pun dilontarkan para netizen. Namun, setelah viral, beberapa akun media sosial langsung menghapus video tersebut.

Pasangan suami istri Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleeva ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020 dan yang kedua pada November tahun 2021. Maksud dan tujuan yang bersangkutan datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasutri asal Rusia ini merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.

Dari pemeriksaan Pasutri ini mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya dilakukan pada 1 Mei 2022 di Objek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan serta tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali. *dar

Komentar