nusabali

Berkah Lebaran, 33 Napi Rutan Negara Terima Remisi

  • www.nusabali.com-berkah-lebaran-33-napi-rutan-negara-terima-remisi

NEGARA, NusaBali
Sebanyak 33 orang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 144 Hijriah.

Remisi tersebut secara resmi diserahkan Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan di Aula Garuda Wisnu Kencana (GWK) Rutan Negara, Senin (2/5).

Sebelum upacara penyerahan remisi khusus Idul Fitri tersebut, juga dilaksanakan Sholat Ied yang dikuti para pegawai Rutan serta warga binaan yang beragama Islam. Sebagai rangkaian perayaan Idul Fitri, setelah pelaksanaan sholat tersebut diisi acara makan bersama dengan menu opor ayam yang disediakan ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Negara.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Negara I Nyoman Tulus Sedeng mengatakan, ada 33 orang napi Rutan Negara yang menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2022 ini. Dari 33 orang napi itu, sebanyak 24 orang menerima remisi 1 bulan dan 9 orang menerima remisi 15 hari. "Sebelumnya kami memang mengusulkan sebanyak 33 orang narapidana untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, dan semua turun (disetujui)," ujarnya.

Menurut Tulus, dari total 126 orang warga binaan penuhi Rutan Negara per bulan April 2022 lalu, sebenarnya ada 46 orang napi yang bergama Islam. Dari 46 napi bergama Islam itu, 13 orang di antaranya tidak diusulkan karena tidak memenuhi syarat. "Yang tidak diusulkan itu karena ada dua alasan. Pertama masa pidananya belum mencapai 6 bulan dan ada juga yang tidak bisa diusulkan karena masa pidana 6 bulan ke bawah," ucapnya.

Sementara Kepala Rutan Negara Bambang Hendra Setyawan dalam kesempatan upacara penyerahan remisi khusus Idul Fitri tersebut, mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar senantiasa berperilaku baik dan mentaati peraturan yang berlaku. Setiap jengkal langkah para warga binaan selama menjalani pembinaan, akan dinilai dari wali pemasyarakatan yang juga menjadi salah satu dasar dalam mengusulkan hak-hak bagi para warga binaan.

"Remisi ini merupakan hadiah karena kalian sudah berperilaku baik selama ini. Jadi terus pertahankan dan pupuk selalu kebaikan dalam diri kalian," ucap Hendra. *ode

Komentar