nusabali

Pecalang Budidayakan Karper di Aliran Irigasi Subak Lagaan

  • www.nusabali.com-pecalang-budidayakan-karper-di-aliran-irigasi-subak-lagaan

BANGLI, NusaBali
Pecalang Banjar Adat Tegal, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli memelihara ikan karper. Sebanyak 50.000 ikan karper bantuan Dinas Pertanina Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli ditebar di aliran irigasi Subak Lagaan.

Penebakaran ikan melalui program restoking Dinas PKP Bangli. Ribuan ikan mendapatkan makanan dari sisa biji kacang hijau atau kedelai.

Ketua Pecalang Banjar Adat Tegal Gusti Putu Sukar bersama Wakil Ketua Pecalang I Wayan Karsana mengatakan, ikan ditebar di aliran irigasi Subak Lagaan sepanjang sekitar 2 kilometer. Dari 50.000 benih ikan yang ditebar, tidak semua bisa berkembang. Banyak benih yang terbawa air akibat air irigasi meluap. Belum lagi ikan tersebut dimakan predator lain. “Saat hujan, air meluap dan ikan ikut terbawa. Ini kendala yang kami alami saat musim hujan,” ungkap Gusti Sukar, Jumat (29/4).

Pecalang Banjar Adat Tegal memelihara ikan di aliran irigasi untuk menjadi lingkungan. Dengan adanya budidaya ikan di aliran irigasi, warga diharapkan tidak membuang sampah ke sungai. Budidaya ikan juga dijadikan daya tarik bagi masyarakat. “Masyarakat yang melintas di sepanjang aliran irigasi bisa dapat hiburan,” kata Gusti Sukar diamini Wayan Karsana.

Diakui, selama memelihara tidak ada yang memberikan pakan secara khusus. Ikan-ikan itu makan dari sisa pembuatan toge (kecambah). Di aliran irigasi banyak warga yang membuat toge. Sehingga banyak biji kacang hijau yang bertebaran di air. “Biji kacang hijau dan kedelai yang dimakan. Kami tidak memberi tambahan pakan,” jelas Gusti Sukar. Ikan-ikan bergerombol mendatangi tempat warga mencuci kacang hijau. Pecalang Banjar Adat Tegal sudah sempat panen tahun lalu. Hasil panen sekitar 230 kilogram.

Hasil penjualan ikan dimanfaatkan untuk membeli benih baru dan mendukung operasional pecalang Banjar Adat Tegal. Rutin gotong royong untuk menjaga saluran irigasi tetap bersih. Menghindari pencurian ikan baik dengan cara dipancing maupun disetrum, Pecalang Banjar Adat Tegal mengeluarkan aturan. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi denda. “Sejauh ini belum ada kejadian. Sebelum itu kami sudah peringatkan. Warga juga saling mengingatkan untuk lestarikan ikan,” ungkap Gusti Sukar. *esa

Komentar