nusabali

Piutang RSUD Atas Warga Miskin Capai Rp 6 Miliar

  • www.nusabali.com-piutang-rsud-atas-warga-miskin-capai-rp-6-miliar

RSUD Buleleng bukan hanya menunggu kepastian pencairan piutang pasien covid-19 dari Kemenkes, namun rumah sakit milik Pemkab Buleleng ini  juga sedang mengakumulasi piutang dari warga miskin.

SINGARAJA, NusaBali

Jumlah piutang warga miskin terhadap RSUD Buleleng terdata Rp 6,3 miliar dari tahun 2021 hingga Maret 2022 ini. Besaran piutang itu pun di luar piutang pasien Covid-19 yang angka terbaru mencapai Rp 84 miliar lebih.

Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha, Jumat (29/4), mengatakan piutang tersebut merupakan tunggakan  masyarakat miskin  yang tidak mampu melunasi biaya perawatan. Tagihan mereka pun akan dicatatkan sebagai piutang, karena tidak memegang jaminan kesehatan.

“Kami sebagai rumah sakit pemerintah yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mencari profit, tentu punya tanggung jawab juga di bidang kemanusiaan. Piutang pasien kurang mampu ini merupakan kebijakan rumah sakit membantu masyarakat,” ucap Arya Nugraha.

Catatan kepegawaian piutang dari masyarakat miskin tanpa jaminan kesehatan ini sebesar Rp 5,3 miliar lebih terakumulasi selama tahun 2021 lalu. Kemudian hingga Maret 2022 piutang sudah mencapai Rp 1,08 miliar lebih. “Memang ada peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan tahun lalu. Tiga bulan saja sudah satu miliar,” kata Dirut yang juga aktif menulis buku ini.

Menurut Arya Nugraha, salah satu penyebabnya adalah penonaktifan KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Bahkan banyak masyarakat miskin yang tercatat memiliki piutang, kepesertaan mereka dinonaktifkan adalah pasien rawat jalan seperti yang menjalani cuci darah rutin, kemoterapi lanjutan.

Selain itu juga banyak dipengaruhi pandemi covid-19. Kepesertaan jaminan kesehatan secara mandiri maupun pekerja penerima upah (PPU) bagi pegawai swasta juga banyak yang terputus. “Ini kan dampak PHK ada masyarakat tak mampu bayar mandiri dan ada kepesertaan yang dihentikan perusahaannya juga,” jelas  dokter spesialis penyakit dalam ini.

Piutang selama pandemi covid-19 disebut Arya Nugraha memang melonjak tajam. RSUD Buleleng pun menyerahkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. “Piutang ini nanti akan ditindaklanjuti Pemkab, ada regulasinya apakah nanti bisa diputihkan atau masyarakat yang dinilai mampu bayar melunasi,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng dikonfirmasi terpisah mengatakan untuk penagihan piutang Pemkab melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKPD) akan membentuk tim. Tim tersebut akan melakukan analisa dan juga survei lapangan langsung untuk mengetahui apakah masyarakat yang tersangkut piutang benar-benar miskin atau mampu tetapi tidak mau bayar.

“Kalau memang miskin, yatim piatu, tidak punya penanggung jawab, jompo, maka akan dipertimbangkan untuk penghapusan piutang. Itu dinilai kasus per kasus, semuanya berproses selama setahun. Kalau masih punya tanah, kendaraan ya harus melunasi sudah diatur dalam Perbup,” papar Suyasa. *k23

Komentar