nusabali

IB Gaga Ingatkan Pemkab Bayar 'Piutang' ASN

THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 Hanya Gaji Pokok

  • www.nusabali.com-ib-gaga-ingatkan-pemkab-bayar-piutang-asn

Jangan sakiti hati ASN, apalagi kalangan staf yang gajinya telah tersangkut bank atau LPD.

GIANYAR, NusaBali
Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga telah menerima laporan bahwa Pemkab Gianyar telah mencairkan THR kepada ASN di Gianyar, Rabu (27/4). Namun mantan Sekda Gianyar ini mengingatkan kepada Pemkab agar membayar tunjangan-tunjangan yang melekat pada THR dan gaji -ke-13 para ASN tahun 2021. Karena tahun 2021, pegawai menerima THR dan gaji ke-13 hanya berupa gaji pokok, tanpa ada tunjangan-tunjangan yang melekat tersebut.

Sementara itu bagian tunjangan-tunjangan tersebut  hingga kini didiamkam oleh jajaran Pemkab sehingga patut menjadi piutang bagi Pemkab. Gus gaga membeberkan tunjangan-tunjangan ASN di luar gaji pokok itu terdiri dari, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, dan tunjangan Pph/tunjangan khusus. Selaku warga Gianyar dan wakil rakyat saya berkewajiban untuk mengingatkan eksekutif tidak abai dengan hak-hak ASN. ‘’Jangan sakiti hati ASN, apalagi kalangan staf yang gajinya telah tersangkut bank atau LPD (Lembaga Perkreditan Rakyat). Tunjangan ini sangat dan amat penting bagi mereka (ASN),’’ ujar tokoh asal Griya Kawan, Kelurahan/Kecamatan Gianyar ini, Kamis (28/4).

Gus Gaga menegaskan sangat penting mengingatkan perihal piutan tunjangan tersebut, karena beberapa hal. Antara lain, tunjangan itu merupakan hak ASN yang telah diatur oleh peraturan negara, bukan kebijakan pimpinan di daerah. Oleh karenanya, penganggaran tunjangan ini merupakan kebijakan pusat yang sekaligus dananya dianggarkan dan telah disetorkan ke kas pemerintah daerah. Belum ada ketentuan yang mengatur bahwa pemkab ‘boleh hanya membayar gaji pokok saja’, dari yang seharusnya THR dan gaji ke-13 itu dibayar include dengan tunjangan-tunjangan. ‘’Jika sampai piutang tunjangan-tunjangan ini tidak dibayarkan, sebenarnya kemana larinya dana pusat yang telah disetorkan ke daerah ini,’’ tanyanya.

Satu hal sangat penting lagi, lanjut Gus Gaga, para ASN juga warga biasa. Dalam arti, dia punya kebutuhan yang tak bisa ditawar-tawar. Misalnya, kebutuhan dapur, biaya transport, uang sekolah anak, kegiatan soial, adat dan agama, dan lain-lainnya. Karena itu, dia menyukuri  karena Pemkab tak lagi memotong bagian tunjangan-tunjangan untuk THR tahun 2022 yang menjadi hak para ASN. Menyimak adanya piutang ASN atas tunjangan-tunjangan tahun 2021 itu, Gus Gaga mengaku khawatir tunjangan yang belum dibayar ini menjadi temuan aparat berwajib.

Terkait itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Jati Ambarsika, saat dikonfirmasi melalui whatsapp di handphonenya, tidak memberikan tanggapan. Materi pesan yang dikonfirmasikan NusaBali kepada dirinya via whatsapp itu telah bercentang dua, penanda pesan diterima. *lsa

Komentar