nusabali

Partisipasi Perempuan Rendah Jadi Penyelenggara Pemilu

KPU Karangasem Sasar Organisasi Wanita

  • www.nusabali.com-partisipasi-perempuan-rendah-jadi-penyelenggara-pemilu

AMLAPURA, NusaBali
Partisipasi wanita sebagai penyelenggara pemilu selama ini tergolong rendah.

Untuk meningkatkan motivasi kaum wanita agar lebih optimal ambil bagian sebagai penyelenggara, KPU Karangasem mengundang dan sosialisasi untuk tokoh serta organisasi wanita, supaya ambil bagian sebagai penyelenggara pemilu.

Sosialisasi dilakukan anggota KPU Karangasem, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Politik Putu Deasy Natalia didampingi anggota KPU Karangasem, Divisi Hukum dan Pangawasan Ni Luh Kusmirayanti, di Aula Sekretariat KPU Karangasem, Jalan Bhayangkara, Amlapura, Karangasem, Rabu (27/4).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua Forpela (Forum Perempuan Lintas Agama) Karangasem Ni Wayan Sukerti, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Karangasem Nyonya Teti Sutikno, Ketua Bhayangkari Karangasem Nyonya Eisha Ricko AA Taruna, anggota IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) dan elemen perempuan lainnya.

“Selama ini perempuan sangat rendah partisipasinya ambil bagian sebagai penyelenggara pemilu, terutama menjadi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” jelas Kusmirayanti.

Kata dia, banyak faktor yang menyebabkan rendahnya jumlah perempuan terlibat sebagai penyelenggara pemilu. Mulai faktor sosial, budaya dan sumber daya manusia (SDM). “Faktor internal juga mempengaruhi, ibu-ibu rumah tangga sibuk mengurus rumah tangga, kemudian saat diberdayakan jadi penyelenggara, konsentrasinya terbelah,” kata komisioner dari Banjar Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat.

“Bukan berarti tidak ada keterlibatan perempuan sama sekali, hanya saja faktanya di lapangan, masih langka. Ada beberapa perempuan bersedia ambil bagian. Kalau bisa di Pemilu 2024, supaya lebih banyak lagi yang berpartisipasi,” harapnya.

Hal senada juga dilontarkan Deasy Natalia. “Seperti di KPU Karangasem sekarang ini, kuota 30 persen perempuan terpenuhi, kalau bisa di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), juga demikian,” ujar Deasy.

Sementara pentolan Forpela Wayan Sukerti memahami apa yang dikeluhkan KPU. “Kami akan yakinkan anggota Forpela, agar turut ambil bagian sebagai penyelenggara pemilu, kesempatan mengabdi kepada negara menuntaskan pesta demokrasi,” jelas Sukerti. *k16

Komentar