nusabali

Penangkapan Pengedar Shabu Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

  • www.nusabali.com-penangkapan-pengedar-shabu-diwarnai-aksi-kejar-kejaran

GIANYAR, NusaBali
BNNK Kabupaten Gianyar merilis penangkapan pengedar narkoba jenis shabu, Rabu (20/4). Pelaku bernisial ACK, merupakan residivis, beralamat di Jalan Iman Bonjol Denpasar.

Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. "Ada informasi dugaan pengedar, kami melakukan penyelidikan," jelasnya. Hasilnya mengarah ke ACK.  

Saat pelaku akan mengambil barang dilakukan upaya paksa untuk penangkapan. "Barangnya disuatu tempat di daerah Batubulan. Kami sempat lakukan pengejaran dan upaya paksa, karena dia mengendarai sepeda motor. Dari tangannya kami dapatkan 3 bungkus plastik bening besar dalamnya berisi paket klip kecil-kecil," terangnya.

Jumlah barang bukti yang dapat diamankan sebanyak 58,88 gram sabu. Keterangan tersangka, menyebutkan barang ini akan ditempelkan lagi. Ia akan mendapatkan upah dari hasil menempel tersebut. "Karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap. Karena pandemi, tidak ada pekerjaan, kebutuhan hidup terus jalan, akhirnya mengambil tindakan tersebut," ujarnya.

Hasil pemeriksaan juga, tersangka merupakan kurir yang dikendalikan jaringan. "Hasil test urine negatif. Tugas tersangka hanya menempelkan barang. Kalau disuruh baru nempel. Satu tempelan mendapat upah Rp 50.000. namun saat ditangkap tersangka belum melakukan aksinya," jelas Alit Adnyana.

Jaringan yang mengendalikan ACK ini sedang dilakukan penelusuran dan pengembangan. "Dugaan masih diseputaran Denpasar," ujarnya. Diungkapkan pula, pelaku merupakan residivis selama 6 tahun mendekam dipenjara baru keluar tahun 2020. "Selama ini mereka berkomunikasi menggunakan Handphone, namun saat ini telah terputus," jelasnya.

ACK diganjar pasal 112 UUD 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. "Kalau diuangkan 1 gram Rp 1 juta , 1,5 juta sampai 2 juta. Tergantung pasar. Makin sulit, makin banyak pecandu, makin banyak permintaan, makin mahal itu barang. Dengan penangkapan, jika dirata-ratakan 1 orang konsumsi 1 gram, 300 orang kami bisa selamatkan," ujarnya. *nvi

Komentar