nusabali

Galian Batu Padas Telan Korban Jiwa

Seorang Buruh Gali Tewas Tertimpa Bongkahan Batu

  • www.nusabali.com-galian-batu-padas-telan-korban-jiwa

GIANYAR, NusaBali
Galian batu padas di tebing Tukad Petanu kawasan Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar menelan korban jiwa.

Seorang buruh gali, I Made Wirka, 51, tewas di tempat setelah tertimpa bongkahan batu padas tepat saat rahina Purnama Jiyesta, Sabtu (16/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Pasca kejadian, jenazah korban asal Banjar Sema Bonbiu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini sudah dikuburkan di Setra Adat Bonbiu. Korban yang tidak dikaruniai anak ini meninggalkan seorang istri Ni Ketut Sentri.

Keluarga tidak melaporkan kejadian tersebut, namun Polsek Sukawati tetap melakukan olah TKP. Diduga galian C tersebut ilegal dan berbahaya jika dilakukan penggalian kembali. Olah TKP dilakukan pada, Minggu (17/4) pagi sekaligus pemasangan police line. Informasi dihimpun kecelakaan kerja hingga korban meregang nyawa itu terjadi ketika korban I Made Wirka, 51, seperti hari-hari biasanya bekerja di areal galian C tersebut. TKP merupakan milik dari I Ketut Gelan, 44, alamat Banjar Dlodpangkung, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Lokasi merupakan tebing curam dengan luas 28 are. Lokasi tersebut kemudian dikontrak oleh I Wayan Kadir,52, alamat Banjar Sema Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, sebesar Rp 500.000 per bulannya dengan tidak ada batas luas ataupun banyaknya galian C batu padas yang diperoleh. Pengontrak mempekerjakan korban seorang diri. Sebelum kejadian, sejumlah pekerja galian pada lokasi berbeda sempat mengingatkan korban agar hati-hati. Sebab terlihat ada bongkahan batu padas yang menonjol dan sudah labil di atas tempat korban melakukan galian.

Korban disarankan agar mencongkel terlebih dahulu batu padas tersebut agar tidak jatuh dan membahayakan. Namun hal itu tidak diindahkan korban dan tetap bekerja. Peringatan itupun menjadi kenyataan. Tiba-tiba batu padas tersebut jatuh dan menimpa korban yang sedang bekerja di bawahnya. Bongkahan batu padas itu tepat mengenai kepala korban sehingga korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan P membenarkan kecelakaan kerja tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Ada bongkahan batu padas jatuh dan menimpa korban yang sedang jongkok. Bongkahan kemudian mengenai kepala korban sehingga kepala korban pecah dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kompol Ariawan usai melakukan olah TKP, Minggu (17/4).

Setelah melakukan olah TKP, kemudian dipasang garis polisi di lokasi tersebut. "Areal galian ditutup sementara," jelasnya. Saat pihaknya melakukan pengecekan langsung ke TKP bersama petugas Unit Reskrim Polsek Sukawati, Bhabinkamtibmas Sukawati, dan 2 personel Unit Intelkam Polsek Sukawati, terungkap lokasi tersebut tidak berizin alias bodong. "Berdasarkan keterangan dari pengontrak galian, jika selama ini dia hanya mempekerjakan satu orang di lokasi tersebut, yakni korban Wayan Wirka. Sampai akhirnya korban mengalami musibah dan harus kehilangan nyawanya," jelas Kapolsek.

Informasi yang dihimpun sebelum meninggalkan rumah untuk bekerja, korban Wayan Wirka sempat dilarang sang istri Ni Ketut Sentri pergi bekerja. Istri korban melarang korban pergi karena merasakan firasat buruk melalui mimpi. Hanya saja korban tetap bersikeras untuk pergi bekerja. Kendatipun demikian, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban dan tidak melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Korban kemudian langsung dikuburkan di Setra Adat Bonbiu, Sabtu sore.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi kejadian didapatkan informasi bahwa galian C itu sudah beroperasi kurang lebih 1,5 tahun namun tidak memiliki izin. Kondisinya cukup menyeramkan dan sangat berbahaya jika masih ada yang beraktifitas di lokasi tersebut. Garis polisi pun kini dipasang dan galian C ditutup sementara. *nvi

Komentar