nusabali

BPOM Soroti Higienitas Pedagang Takjil

Juga Semprit Swalayan Lakukan Repacking Pangan Olahan

  • www.nusabali.com-bpom-soroti-higienitas-pedagang-takjil

NEGARA, NusaBali
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari Loka POM Buleleng melakukan sidak ke sentra pedagang takjil di wilayah Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, dan Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (13/4) sore.

Meski nihil temuan sampel makanan mengandung bahan berbahaya, petugas memberikan catatan kepada sejumlah pedagang agar memperhatikan higienitas makanan yang mereka jual.

Dalam sidak ke sentra pedagang takjil itu, ada sebanyak 24 sampel makanan ataupun minuman yang diuji langsung di mobil laboratorium BPOM. Hasilnya, seluruh sampel itu dipastikan negatif mengandung bahan berbahaya dari 4 parameter uji. Baik itu parameter uji boraks, formalin, rhodamin B, ataupun metanil yellow.

“Kami ambil total semua 24 sampel. Kami uji semua yang kami curigai mengandung empat parameter bahan berbahaya. Ternyata negatif semua,” ujar Kepala Loka POM Buleleng Made Hery Bahari Hantana.

Walau tidak ditemukan makanan ataupun minuman mengandung bahan berbahaya, Hery mengatakan, ada catatan untuk beberapa pedagang. Terutama kepada beberapa pedagang yang dinilai masih kurang menjaga kehigienisan makanan yang mereka jual. Ada beberapa makanan non kemasan yang tidak ditutup. Hal itu membuat rentan terkontaminasi debu ataupun kuman lainnya. Terlebih lokasi berjualan adalah sisi jalan yang arus  lalulintasnya tergolong cukup padat. “Kami edukasi agar menjaga kehigienisan makanan yang mereka jual. Paling tidak ditutup dengan baik. Begitu juga saat penyajian,” ujar Hery.

Sebelum sidak ke sentra pedagang takjil tersebut, petugas Loka POM Buleleng bersama sejumlah dinas terkait dari Pemkab Jembrana, juga sempat melakukan sidak ke salah satu swalayan di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana, Rabu siang kemarin. Dari sidak ke salah satu swalayan itu, petugas sempat menemukan adanya produk krim kue yang merupakan hasil repacking atau pengemasan ulang.

Repacking dari produk aslinya itu, dilakukan langsung pihak swalayan. Di samping itu, juga ada temuan produk seperti teh rosela dan rempah-rempah lainnya hasil produk pangan industri rumah tangga (PIRT) yang izin PIRT-nya diketahui sudah tidak berlaku. Namun untuk masa kadaluwarsa sejumlah produk itu masih berlaku.

Terkait temuan produk repacking itu, menurut Hery, sebenarnya tidak diperbolehkan karena rawan terkontaminasi. Namun dengan pertimbangan adanya peningkatan kebutuhan pembeli secara eceran dalam masa bulan Ramadhan ini, pihaknya mengaku masih bisa memberi toleransi. “Memang pengakuan dari pengelolanya, untuk membantu pembeli eceran. Tetapi kami juga peringatkan agar ke depannya tidak lagi melakukan repacking,” ucapnya.

Sedangkan terkait adanya temuan beberapa produk PIRT yang izinnya sudah tidak berlaku, kata Hery, akan ditindaklanjuti melalui Dinas Koperindag Jembrana. Sementara lokasi PIRT tersebut ada di luar Jembrana.

“Jadi nanti dari Dinas Koperindag yang di sini akan berkoordinasi dengan dinas asal PIRT itu. Ini memang hanya izin PIRT-nya yang sudah habis. Sedangkan untuk masa kadaluwarsa produknya, masih berlaku. Sehingga kami juga tidak lakukan penarikan barang. Kecuali sudah kadaluwarsa,” ujar Hery. *ode

Komentar