nusabali

Dishub Keluarkan Izin Pangkalan di Kuta

Untuk Mengakomodir Driver Konvensional

  • www.nusabali.com-dishub-keluarkan-izin-pangkalan-di-kuta

MANGUPURA, NusaBali
Driver konvensioal yang tergabung dalam Semeton Driver Kuta Bersatu (SDKB) di bawah naungan Koperasi Jasa Transportasi Marga Artha Sedana, bisa bernafas lega.

Sebab, pada Rabu (13/4) siang, izin pangkalan serta Aplikasi Angkutan Sewa Khusus (ASK) BaliCab yang dimohonkan kepada pemerintah Provinsi Bali telah keluar.

Penasehat Koperasi Marga Artha Sedana dan Aplikasi BaliCab, Wayan Puspa Negara, mengatakan peluncuran izin pangkalan sebagai sebuah momentum penting pergerakan petumbuhan pariwisata di Seminyak, Legian, Kuta (Samigita). Menurutnya, sebagian besar masyarakat Samigita hidup dari pariwisata, salah satunya menjadi sopir. “Apa mereka harus terus dimarginalkan. Makanya sekarang kami merangkul para sopir konvensional untuk bersama-sama berperan dan mendapatkan kue dari sektor pariwisata,” ujarnya.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Gubernr dan jajarannya yang telah memberikan atensi hinga izin (izin pangkalan) ini bisa turun,” ucap Puspa Negara yang notabene mantan anggota DPRD Badung.

Masih menurut Puspa Negara, dengan keluarnya izin pangkalan serta izin ASK, pada driver tidak perlu lagi kucing-kucingan dengan petugas saat melayani wisatawan atau masyarakat. “Kami bersyukur telah dibantu dan diberikan kemudahan mendapatkan ASK dan bersyukur bisa berkolaborasi dengan aplikator BaliCab,” kata Puspa Negara.

Sementara, Kadishub Propinsi Bali IGW Samsi Gunarta, mengatakan izin pangkalan tersebut memodifikasi pangkalan yang ada dari konvensional menjadi mengunakan aplikasi. Hal ini, kata dia tidak lepas dari peran Bali Tranaportasi Bersatu (BTB) yang mendorong menculnya pergub pangkalan. “Sebenarnya izin pangkalan sebelumnya sudah dihapus karena pangkalan dianggap tidak perlu lagi. Namun untuk di Bali tidak demikian. Pangkalan menjadi tempat berkunpul komunitas pencari rejeki dari menawarkan jasa transportasi ke wisatawan,” kata Samsi.

Samsi menambahkan, peluncuran izin pangkalan tersebut adalah yang pertama dan sebagai uji coba model baru konsep pangakalan untuk mengakomodir dan memberikan jaminan transportasi ke wisatawan. “Uji coba pangkalan ini diharapkan dapat menjadi contoh transportasi di Indonesia,” harapnya. *dar

Komentar