nusabali

Subak Terima BKK Rp 10 Juta

  • www.nusabali.com-subak-terima-bkk-rp-10-juta

BANGLI, NusaBali
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk subak terus mengalami penurunan.

Sempat Rp 50 juta per subak, turun menjadi Rp 25 juta per subak pada tahun 2021. Pada tahun 2022 ini, BKK subak hanya Rp 10 juta. Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Made Widana, mengatakan besaran bantuan untuk subak merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Made Widana menjelaskan, Pemkab Bangli juga melakukan penyesuaian besaran bantuan untuk subak. Jika besaran bantuan untuk subak berbeda, dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan. “BKK Provinsi Bali menyasar subak di desa. Bantuan masuk ke APBDes,” jelas Made Widana, Selasa (12/4). Sementara bantuan subak di kelurahan menjadi tanggungjawab kabupaten. Pemkab Bangli berikan bantuan kepada 24 subak di kelurahan. *esa

Komentar