nusabali

KPU Bali Dorong Gender Equality

Dukung Perempuan Kandidat Legislatif

  • www.nusabali.com-kpu-bali-dorong-gender-equality

DENPASAR,NusaBali
KPU Bali menunjukkan komitmen mewujudkan kesetaraan gender dalam demokrasi di Indonesia, dengan mendorong perempuan dalam pengisian kursi legislatif sesuai aturan yakni keterwakilan 30 persen perempuan di setiap Pemilu.

Bahkan, KPU Bali menegaskan perlu disiapkan regulasi yang menempatkan perempuan dalam kursi khusus di legislatif, sebagai wujud keberpihakan kepada perempuan.

"KPU Bali mendukung partisipasi perempuan dalam bidang politik dengan adanya penerapan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen," ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat berbicara sebagai narasumber dalam kegiatan "Sosialiasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi" yang digelar secara daring, Selasa (12/4) siang.

Dalam kegiatan sosialisasi kemarin diikuti secara daring dari perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali. Kegiatan menghadirkan narasumber yakni, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Kristono Constantinus, Widyaiswara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali Ni Made Suciani dan Akademisi Universitas Udayana Dr Ni Luh Gede Astariyani.

Dengan dukungan dari KPU Bali mengawal kesetaraan gender dalam demokrasi dan politik diharapkan akan meningkatkan kualitas, peran dan keterwakilan perempuan di kursi parlemen.

Menurut Lidartawan, perempuan harus maksimal mengisi kursi legislatif di setiap tingkatan ketika pemilu digelar.  Bukan hanya sekedar mengisi kursi caleg. "Kami berharap perempuan bisa maksimal mengisi kursi legislatif di setiap event Pemilu," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Lidartawan juga menegaskan harus ada kursi khusus yang disediakan untuk mewujudkan keterwakilan perempuan. "Kalau mau serius  memberikan dukungan kepada gerakan Gender Equality (kesetaraan gender) maka harus diwujudkan aturan yang menyediakan perempuan kursi khusus bagi keterwakilan perempuan di legislatif," ujar mantan akademisi Universitas Udayana ini.*Nat

Komentar