nusabali

DPR RI Ketok Palu RUU TPKS

Hadiah Bagi Perempuan di Hari Kartini

  • www.nusabali.com-dpr-ri-ketok-palu-ruu-tpks

‘Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini’

JAKARTA, NusaBali

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (12/4). Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, UU tersebut menjadi hadiah bagi kaum perempuan Indonesia menjelang Hari Kartini pada 21 April nanti.

"Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini. Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita," ujar Puan seraya menitikan air mata.

Puan menyatakan, UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama. Implementasi UU TPKS, menurut Srikandi dari Fraksi PDIP ini, nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya, bagi perempuan dan anak yang ada di Indonesia. “Karenanya perempuan Indonesia harus tetap semangat. Merdeka," tegas Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP ini.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir di balkon ruang rapat paripurna. Mereka berasal dari beberapa organisasi perempuan. Antara lain, Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

Mereka pun, berterima kasih kepada Puan karena telah merealisasikan komitmennya untuk menjadikan RUU TPKS menjadi UU. "Puan untuk perempuan Indonesia," teriak mereka dari balkon. Atas penghargaan yang diberikan, Puan membalas dengan melambaikan tangannya.

Puan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memperjuangkan UU TPKS, termasuk jajaran pemerintah, aktivis, dan anggota DPR RI lintas fraksi. Mayoritas Anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna pun, ikut berdiri dan bertepuk angin memberikan apresiasi ketika UU tersebut disahkan.

Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan, pengesahan UU ini menjadi buah penantian panjang korban-korban kekerasan seksual. Termasuk untuk kaum perempuan, kelompok disabilitas dan anak-anak. Bagi pria dari Fraksi NasDem ini, pengesahan UU TPKS adalah sebuah pencapaian bersama.

“Ini sebuah pencapaian kita bersama. Terima kasih atas semua pihak, teman-teman di Baleg, kalian luar biasa. Termasuk Gugus Tugas dari Pemerintah. Semoga ini menjadi langkah awal bagaimana peradaban kita memuliakan perempuan dan anak bisa terealisasi,” papar Willy.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati  (Bintang Puspayoga) berharap, disahkannya UU TPKS dapat memberi manfaat ketika diimplementasikan. "UU ini nantinya memberikan manfaat ketika diimplementasikan, khususnya bagi korban kekerasan seksual,” ujar perempuan kelahiran Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, yang notabene istri mantan Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga ini. *k22

Komentar