nusabali

Ngaku Tak Kapok Bekerja ke Luar Negeri, Tapi Akan Pilih Agen Resmi

11 PMI Diduga Korban Calo yang Sempat Terkatung-katung di Turki Akhirnya Tiba di Bali

  • www.nusabali.com-ngaku-tak-kapok-bekerja-ke-luar-negeri-tapi-akan-pilih-agen-resmi

Selain nasib terkatung-katung, 11 orang PMI ini juga hidup dalam ketakutan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Baik visa izin tinggal maupun visa kerja.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 11 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga menjadi korban dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja hingga terkatung-katung di Turki, akhirnya tiba di Bali. Mereka tiba di Bali setelah menempuh perjalanan panjang dari Istanbul, Turki ke Jakarta, kemudian Bali. Para pekerja migran ini tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada, Minggu (10/4) sekitar pukul 15.00 Wita.

Sebelumnya, mereka diberangkatkan pulang pada, Jumat (28/4) menggunakan pesawat maskapai Turkish Airline dari Bandara Istanbul, Turki, Jumat (8/4) pukul 02.00 waktu setempat. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat pukul 17.35 WIB. Setelah menyelesaikan proses administrasi, mereka dipulangkan ke Bali pada, Minggu pukul 13.00 Wita.

Setibanya di Bali, kesebelasan PMI yang seluruhnya berasal dari Buleleng ini, dijemput oleh petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Dinas Sosial Provinsi Bali, dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Bali terkait kasus dugaan penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja. Selama pemeriksaan, mereka ikut didampingi kuasa hukum.

Salah seorang PMI Turki, Putu Septiana Wardana mengatakan dirinya menyerahkan sejumlah alat bukti terkait kasus yang menimpanya dan sejumlah PMI lainnya ke penyidik Polda Bali. "Kami menyerahkan dokumen-dokumen seperti passpor, tiket, kwitansi bukti pembayaran, video, dan melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya saat ditemui NusaBali, Senin (11/4) siang. Dia sendiri baru sampai di rumahnya di Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada, Minggu sekitar pukul 22.00 Wita.

Septiana mengaku, dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali terkait proses perekrutan yang dilakukan agen hingga keberangkatannya ke Turki. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama hampir lima jam. Mulai dia direkrut oleh seorang agen berinisial Komang PR. Konon, Komang PR merupakan anak buah Anak Agung KRS, yang diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini dan kini berada di Turki.

Pria asal Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini, menerima tawaran bekerja ke Turki dengan harapan bisa mengubah nasib sekaligus menambah pengalaman kerja. Septiana yang baru kali pertama bekerja ke luar negeri pun menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada agen penyalur. Dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.

Namun, Septiana tak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh agen setibanya di Turki. Dia malah terkatung-katung tanpa kejelasan pekerjaan, bersama puluhan pekerja migran lainnya. Bahkan, mereka ditempatkan oleh agen di losmen yang kondisinya jauh dari kata layak. Mereka juga tak diizinkan meninggalkan losmen sebelum mendapat pekerjaan.

"Tiba di sana saya menganggur sampai 19 hari. Kami desak agen untuk segera memberi pekerjaan. Oleh agen kami disuruh karantina dahulu dan dijanjikan diberikan uang 100 tele (mata uang Turki) per hari. Sempat dikasih 200 tele, sisanya katanya akan dikasih belakangan. Namun ternyata tidak dikasih," tutur Septiana.

Setalah didesak, agen memberikan Septiana pekerjaan di sebuah restoran sebagai petugas kebersihan. Padahal, dia mengajukan pekerjaan sebagai kitchen steward. Septiana sempat bekerja di tempat tersebut selama enam hari. Belakangan dia mengundurkan diri karena diperlakukan tidak manusiawi. "Diperlakukan kasar dan tidak digaji. Padahal saya kerja 6 jam per hari selama 6 hari," ungkapnya.

Usai mengundurkan diri, Septiana kembali menganggur sekitar 14 hari. Dia kemudian dipekerjakan di sebuah pabrik masker. Di sana Septiana hanya mampu bertahan selama satu hari karena waktu kerja yang cukup lama dan makin melenceng dari harapannya. "Saya bekerja 12 jam sehari dan tidak dapat makan. Diberi mess dengan kapasitas satu ruangan 25 orang," kata Septiana.

Septiana mengaku sempat dihalangi oleh agen saat hendak kembali ke losmen. Dalam perjalanan balik itu, salah satu temannya merekam kejadian mereka terlunta-lunta di jalan hingga videonya viral di media sosial. "Kami tidak diizinkan balik ke losmen oleh agen. Kami disuruh di pabrik agar agen mau membuatkan izin tinggal. Kami juga diancam bakal dilaporkan polisi karena dibilang kabur dan tidak memiliki dokumen," ceritanya.

Septiana bersama para PMI lantas melapor kejadian yang menimpanya ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul. Tak lama pihak KJRI langsung turun mengecek lokasi losmen yang dihuni sekitar 25 orang tersebut. Kata Septiana, KJRI menganggap tempat tersebut tidak layak sehingga para PMI diungsikan ke apartemen penampungan yang disediakan KJRI.

Septiana sempat mendapat pekerjaan sesuai yang dicari, yakni kitchen steward dengan upah sekitar 4.000 tele. Phak KJRI kemudian menawarkan memulangkan Septiana bersama PMI lainnya setelah pihak agen tidak sanggup memulangkan mereka. "Saya memilih balik karena tidak memiliki visa kerja. Kalaupun nantinya dibuatkan izin tinggal, itu bukan untuk bekerja," katanya.

Selain nasib yang terkatung-katung, Septiana dan 10 rekan sesama PMI juga hidup dalam ketakutan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Baik visa izin tinggal maupun visa kerja. Sedangkan, masa berlaku visa liburan mereka juga sudah habis. "Kami kayak kucing-kucingan, bahkan saat bekerja karena khawatir tiba-tiba ada pemeriksaan petugas," katanya. Tidak ingin terus berada dalam kondisi itu, Septiana dan 10 orang PMI lainnya akhirnya menerima tawaran dipulangkan oleh KJRI.

Septiana mengaku tidak kapok bekerja di luar negeri pasca kejadian ini. Namun dia akan lebih selektif memilih agen penyalur tenaga kerja dan tidak memilih Turki sebagai tujuan. "Jika akan berangkat kami akan diarahkan ke agen yang legal," ujar Septiana.

Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di Turki beredar di media sosial. Mereka terkatung-katung tanpa kejelasan pekerjaan. Para PMI ini diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal PMI tersebut yang jauh dari kata layak. Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster dan Anggota DPR RI asal Dapil Bali. *mz

Komentar