nusabali

Satpol PP Ancam Segel 3 Tower Bodong

  • www.nusabali.com-satpol-pp-ancam-segel-3-tower-bodong

Ketua DPRD Karangasem sempat cek tower di Banjar Santhi, pekerja tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah

AMLAPURA, NusaBali

Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, ancam segel 3 tower bodong, Selasa (12/4) hari ini. Penyegelan dengan menghentikan para pekerja melanjutkan pembangunan tower. Sanksi ini diberikan karena peringatan dari Satpol PP terus diabaikan. Lokasi tower itu ada di Banjar Santhi, Desa/Kecamatan Selat, Banjar Cemara Tebel, dan Banjar Umanyar, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem.

Arta Sedana menjelaskan, anggota sudah sempat melakukan pengecekan ke lapangan. Pengelola disarankan menghentikan aktivitasnya. “Ternyata masih saja melanjutkan pekerjaan, kami akan segel ketiganya,” jelas Arta Sedana, Senin (11/4). Satpol PP akan menyita katrol (alat untuk menaikkan material), baut, dan alat kerja lainnya sehingga buruh di lapangan tidak bisa melanjutkan pekerjaannya. “Kami akan minta para buruh di lapangan untuk mengumpulkan semua alat kerjanya. Kami akan angkut untuk barang bukti,” tegas Arta Sedana.

Mantan Kabag Organisasi Setda Karangasem ini mengaku mendengar ada 14 tower bodong, namun baru menerima tiga laporan untuk ditindaklanjuti. Terpisah, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengakui dapat laporan ada tower bodong. “Saya sempat cek tower bodong di Banjar Santhi, Desa Selat, memang bodong. Buruh yang bekerja di lapangan tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah,” kata Wayan Suastika. Kadis Kominfo Karangasem, I Gede Ngurah Yudiantara mengatakan tower yang dibangun di Banjar Santhi tidak mengajukan rekomendasi ke Diskominfo. Dalihnya untuk uji coba mengecek jaringan. “Tiba-tiba berdiri tower untuk provider, berarti bodong,” jelas Yudiantara. *k16

Komentar