nusabali

Pecah Rekor! 38 Kilogram Sabu Diamankan Polda Bali, Tiga Pengedar Ditangkap

  • www.nusabali.com-pecah-rekor-38-kilogram-sabu-diamankan-polda-bali-tiga-pengedar-ditangkap

DENPASAR, NusaBali
Dit Narkoba Polda Bali berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Pulau Dewata.

Tak tanggung-tanggung, dari tiga tersangka yang diamankan oleh Subdit II Dit Narkoba Polda Bali diperoleh barang bukti 38 kilogram sabu.

Jumlah barang bukti yang sangat besar ini sekaligus memecahkan rekor tangkapan pengedar sabu sebelumnya sebesar 18,2 kilogram yang diungkap oleh Polresta Denpasar pada 19 Februari 2022.

Informasi yang dihimpun penangkapan dilakukan di salah satu vila di kawasan Kuta, Badung pada Sabtu (9/4/2022) dinihari. Saat penangkapan ada dua orang tersangka ditangkap yang diduga anggota ormas dengan barang bukti 38 kilogram sabu.  "Pengakuan dua tersangka ini dia dapat dari rekannya yang juga anggota ormas berinisial Gung P," ujar sumber.

Petugas yang melakukan pengembangan lalu menangkap Gung P di salah satu rumah di Jalan Imam Bonjol Denpasar. "Informasi lanjutan barang ini didapat dari bule Australia. Ini masih dikembangkan," ujar sumber yang minta namanya tidak disebutkan ini.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif dari ketiga tersangka di Polda Bali. Polisi masih menelusuri jaringan pengedar sabu kelas kakap ini. "Kami masih buru bandar besarnya" tegas sumber kepolisian ini. Sementara itu belum ada keterangan resmi dari kepolisian hingga tulisan ini diunggah.  *rez

Komentar