nusabali

Pengelola Bantah Ada Pungli di Diamond Beach

  • www.nusabali.com-pengelola-bantah-ada-pungli-di-diamond-beach

DENPASAR, NusaBali
Laporan Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) ke Polsek Nusa Penida yang mengadukan adanya pungli di Diamond Hills atau Diamond Beach ditanggapi perwakilan pengelola, Gede Yudiana pada Jumat (8/4).

Yudiana membenarkan selama ini manajemen menerapkan tiket masuk 10 ribu rupiah per orang kecuali anak-anak gratis. Dari 10 ribu tersebut, 50 persennya atau 5 ribu rupiah diberikan pada sopir angkutan wisata. “Selama ini tidak ada yang keberatan baik tamu atau lainnya malah sopir-sopir wisata senang,” ujar Yudiana didampingi kuasa hukum Diamond Hills, AA Made Eka Darmika.

Obyek wisata yang kini terkenal dengan nama Diamond Hills atau Diamonds Beach itu, adalah tanah milik pribadi. Tingginya animo wisatawan baik asing maupun nusantara berkunjung ke tempat itu, pemilik tanah lantas mengolah lahan gersang itu seperti sekarang.

Tanah cadas dengan kontur miring ke pantai dikeruk hingga bisa dijadikan tempat parkir kendaraan. Bagi yang ingin ke pantai pihak pengelola juga menyiapkan tangga dicor pakai semen. “Kita sediakan toilet yang airnya kita beli 3 juta lebih dari supplier. Sebelumnya fasilitas itu tidak ada,” sambung Yudiana.

Dari hasil penjualan tiket juga digunakan untuk membayar gaji pekerja yang nota bene warga asli daerah tersebut. Ada bagian  pengatur parkir, penjaga keamanan, penjaga kebersihan, dan fasilitas pendukung lainnya yag diinvestasikan pemilik lahan, lewat management Diamond Hills.

“Penerimaan uang tiket dikembalikan lagi kepada wisatawan dalam bentuk fasilitas yang dapat di gunakan oleh wisatawan untuk kenyamanan berwisata, sehingga hal tersebut jauh dari pengertian pungutan liar,” sebut AA Made Eka Darmika.

Ditambahkan, pihak manajemen tahu kawasan pantai adalah milik negara. Karena itu manajemen pernah berkordinasi dengan Pemkab Klungkung melalui Dinas Pariwisata terkait pengelolaan pantai namun belum menemukam kesepakatan. “Kami sangat menyayangkan aduan Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) ke Polsek Nusa penida yang mengadukan adanya pungli tanpa melihat secara objektif bahwa yang kami kelola adalah tanah milik pribadi dan hasil penjualan tiket 50%  di nikmati juga oleh pekerja pariwisata (sopir pariwisata)dan masyarakat yang bekerja di Diamond Hill, kami menilai aduan tersebut justru membuat kegaduhan dan merugikan para pekerja pariwisata,” imbuh AA Made Eka Darmika. *rez

Komentar