nusabali

Pengamen Asal Karangasem Diamankan Satpol PP Kota Denpasar

  • www.nusabali.com-pengamen-asal-karangasem-diamankan-satpol-pp-kota-denpasar

DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar mengamankan dua orang pengamen berpakaian adat Bali di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (7/4).

Pengamen yang diketahui asal Karangasem ini diciduk Satpol PP saat melintas di kawasan itu tanpa menggunakan masker dan diamankan ke kantor Satpol PP di Jalan Kecubung, Denpasar.  Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengungkapkan, awalnya pengamen tersebut tidak sengaja melintas di kawasan simpang Jalan Dukuh Sari-Jalan Raya Sesetan. Mereka dilihat berboncengan dengan tanpa menggunakan masker berhenti di pinggir jalan.

Karena tanpa masker, mereka disambangi oleh petugas. Ternyata setelah dilihat mereka membawa speaker untuk karaoke dan gelas plastik hasil mengamen. Setelah ditanya, mereka mengaku baru selesai mengamen. "Disambangi oleh petugas ternyata mereka mengaku baru selesai mengamen karena membawa speaker dan gelas plastik berisi uang. Setelah itu mereka langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Denpasar," jelasnya.

Agung Narendra mengatakan, yang diamankan hanya satu orang. Mereka merupakan mertua dan menantu. Karena ban motor yang mereka kendarai pecah ban, menantunya tersebut diberikan membawa motornya ke bengkel. Sementara mertuanya dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan dimintai keterangan.

Setelah dimintai keterangan, satu orang tersebut mengaku bernama Nengah Kalih dan menantunya Made Merta berasal dari Banjar Pedahan, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu Karangasem dan ngekos di wilayah Kuta, Badung. Hasil interogasi Agung Narendra, Made Kalih memberikan keterangan tidak jelas dan bahkan mengaku tidak bisa bahasa Indonesia.

Karena menantunya Made Merta tidak kunjung datang, Petugas Satpol PP Kota Denpasar mengembalikan Nengah Kalih ke kosannya di wilayah Kuta. "Dia janji akan kembali ke kantor Satpol PP besok (hari ini, red) dengan menantunya. Mereka juga akan dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) di PN Denpasar," imbuhnya.

Sementara Nengah Kalih mengaku biasanya dirinya mengamen dari pasar ke pasar dan bukan di jalan raya. Untuk mengamen mereka berdua berangkat pukul 06.00 Wita dan pulang pukul 09.00 Wita. Dengan naik motor matic Scoopy, mereka menyasar tempat-tempat strategis. Bahkan menurut pengakuannya, mereka bisa mengamen sampai di Kediri Tabanan.

Sepagi itu, mereka berdua mendapatkan Rp 104 ribu setelah dihitung di depan anggota Satpol PP. “Saya biasanya mengamen ke Denpasar, ke Tabanan Kediri juga,” jelas Kalih. *mis

Komentar