nusabali

7 Tahun Nonjob, Made Yasa Kembali Duduki Jabatan Eselon II

Bupati Tamba Lantik 10 Pejabat Eselon II, 2 Kadis Jadi Staf Ahli

  • www.nusabali.com-7-tahun-nonjob-made-yasa-kembali-duduki-jabatan-eselon-ii

NEGARA, NusaBali
Sehari pasca melantik 9 pejabat eselon IIIb dan eselon IVa hasil mutasi dan promosi pada, Selasa (5/4), Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menggelar mutasi di kalangan pejabat eselon II atau pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Rabu (6/4).

Kali ini, ada 10 pejabat eselon IIb yang dilantik. Dari 10 pejabat tersebut, 8 orang mengalami mutasi, 1 orang dikukuhkan kembali dengan jabatan sama dan 1 orang dikembalikan sebagai pejabat JPT Pratama atas nama I Made Yasa. Sebelumnya Made Yasa hampir 7 tahun lamanya dinonjobkan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, kembali dilaksanakan di Aula Jimbarwana Pemkab Jembrana. Turut serta hadir dalam acara pelantikan kemarin, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Ketua DPRD Jembrana I Made Putu Yudha Baskara, Sekda Jembrana I Made Budiasa, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana

Dalam mutasi itu, ada 2 Kepala Dinas (Kadis) yang dimutasi untuk menempati posisi Staf Ahli Bupati Jembrana, yakni Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana I Gde Sujana dan Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana Ni Nengah Wartini. Sujana sendiri digeser sebagai Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Sedangkan Wartini digeser sebagai Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan. Sebaliknya 2 pejabat Staf Ahli Bupati Jembrana yang digantikan Sujana dan Wartini itu, yakni I Komang Wiasa dan I Wayan Sudana dirolling menjadi Kepala Badan (Kaban) dan Kadis. Wiasa diberikan jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana. Sedangkan Sudana dipercaya menduduki jabatan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana.

Untuk pejabat Kepala BPKAD Jembrana yang sebelumnya, yakni I Dewa Gde Kusuma dipercaya menduduki jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten I) Sekda Jembrana. Jabatan Asisten I itu, memang belum terisi pejabat definitif pasca pejabat sebelumnya I Nengah Ledang telah pensiun pada bulan Maret lalu. Sedangan pejabat Kadis Dukcapil Jembrana yang sebelumnya I Gusti Putu Anom Saputra, kini digeser menduduki jabatan Kadis Dikpora Jembrana.

Kemudian 2 pejabat eselon II lainnya yang ikut dimutasi, adalah pejabat Kadis Kesehatan Jembrana I Gusti Ketut Bagus Oka Parwata dan Kadis Sosial Jembrana Made Dwipayana. Kedua pejabat ini, tukar guling jabatan. Oka Parwata kini menduduki jabatan Kadis Sosial Jembrana. Sebaliknya Dwipayana dipercaya menduduki jabatan Kadis Kesehatan Jembrana.

Selain mutasi 8 pejabat tersebut, juga dilakukan pengukuhan kembali terhadap Ni Wayan Koriani sebagai Inspektur pada Inspektorat Jembrana. Lalu 1 pejabat yang juga dilantik kemarin adalah dalam rangka pengembalian JPT Pratama kepada I Made Yasa yang kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana.

Untuk diketahui, I Made Yasa yang pernah menjabat Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Jembrana ini, sebelumnya dinonjobkan sebagai pejabat Pengadministrasi Pelatihan pada Unit Pelaksana Balai Latihan Dinas pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana pada Agustus tahun 2015 lalu.

Di mana nonjob kepada I Made Yasa saat masa kepemimpinan Bupati Jembrana I Putu Artha itu, dijatuhkan sebagai sanksi atas dugaan tindakan asusila kepada salah satu stafnya. Atas nonjob yang dialaminya hampir selama 7 tahun itu, I Made Yasa berusaha mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Alhasil sesuai dengan Surat Ketua KASN Nomor R-4905/KASN/12/2021 tertanggal 31 Desember 2021, direkomendasikan untuk mengembalikan jabatan I Made Yasa ke dalam JPT Pratama di lingkungan Pemkab Jembrana.  

Menindaklanjuti surat tersebut, Bupati Tamba mengeluarkan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 821.2/126/BKSDM/2022 tertanggal 5 April 2022, terkait pengembalian jabatan I Made Yasa yang kini dipercaya sebagai Kadis PMD Jembrana ini.

Bupati Tamba mengatakan pelantikan tersebut dilakukan untuk melakukan penyegaran pada JPT Pratama Pemkab Jembrana. Hal ini sebagai upaya mengoptimalkan kinerja Pemkab dalam memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia. Dirinya pun menegaskan tidak ada istilah suka dan tidak suka dalam mutasi ini. Termasuk dalam mutasi ini, juga dilakukan pengembalian jabatan pejabat Eselon II atas dasar rekomendasi KASN.

Kepada para pejabat yang dilantik, Bupati Tamba mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan merupakan tanggungjawab besar. Tidak hanya tanggungjawab kepada Bupati dan Wakil Bupati. Tetapi juga merupakan tanggungjawab besar kepada negara dan masyarakat. "Sebelumnya saya peringatkan bahwa sumpah yang saudara ucapkan adalah mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia. Tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyat," ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Bupati Tamba menambahkan, sumpah yang dilakukan itu, juga tidak hanya dilihat dan didengar oleh yang hadir dalam acara pelantikan. Tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Masa Esa. "Yang penting sekali disadari bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Karena Tuhan itu maha mengetahui. Tuhan mengetahui apa yang diucapkan dan apa yang tersimpan dalam diri saudara. Dan kepada Tuhan itulah akhirnya pertanggungjawaban akan saudara berikan," ujar Bupati yang mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali periode 2009-2014 dan mantan Ketua Komisi III DPRD Bali periode 2014-2019 ini. *ode

Komentar