nusabali

Kocok Ulang AKD Karangasem Belum Pasti

Gerindra Klaim Berpeluang Rebut Pimpinan AKD

  • www.nusabali.com-kocok-ulang-akd-karangasem-belum-pasti

AMLAPURA, NusaBali
Ditengah ketidakpastian kocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di Karangasem, DPC Gerindra Kabupaten Karangasem I Nyoman Suyasa mengklaim berpeluang merebut 1 kursi pimpinan AKD Karangasem.

Saat ini, kata Suyasa pihaknya terus intensifkan komunikasi dengan PDI Perjuangan untuk jatah pimpinan AKD di Karangasem.    “Kami telah membicarakan koalisi dengan PDIP, bahkan kami dijanjikan satu jabatan Ketua Komisi di DPRD Karangasem,” jelas Suyasa kepada NusaBali, Selasa (5/4).

Suyasa menegaskan, walaupun hanya bermodal 5 anggota DPRD Karangasem, Fraksi Gerindra optimis mampu merebut satu jabatan sebagai Ketua Komisi. Hanya saja, kata Suyasa, Fraksi Gerindra masih mencari figur yang bersedia mengemban jabatan Ketua Komisi. “Kami belum menemukan figur untuk jabatan pimpinan AKD Karangasem,” tegas Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Sebelumnya, pembagian jatah pimpinan AKD Karangasem dibagi habis oleh Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar. Mulai jabatan Ketua Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) semuanya dikompromikan PDIP dan Golkar. Sementara Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) secara otomatis dijabat Ketua DPRD Karangasem. Sehingga PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2019 mendominasi pimpinan AKD.

Sementara itu, kocok ulang AKD Karangasem makin tidak jelas agendanya. Padahal, sesuai dengan Peraturan Tatib (tata tertib) Nomor 01 Tahun 2018 DPRD Karangasem, rotasi AKD selayaknya dilakukan setelah masa jabatan anggota DPRD Karangasem berjalan 2,5 tahun (pada 16 Februari 2022,red).

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dihubungi NusaBali, Selasa (5/4) mengatakan sudah meminta para pimpinan Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem untuk mengusulkan rotasi pimpinan AKD. Namun, hingga kemarin permintaan tersebut belum direspon. “Kami telah menyampaikan ke ketua-ketua fraksi secara lisan, agar mengajukan usulan pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan, ternyata belum juga ada fraksi yang mengajukan usulan secara resmi,” ujar Suastika.

Kata Suastika, sesuai dengan tatib dewan, untuk kocok ulang pimpinan AKD mekanismenya tetap harus ada usulan fraksi-fraksi. “Ya, tunggu saja, karena belum ada fraksi yang mengusulkan untuk dilakukan pergantian AKD,” tambah politisi PDIP asal Banjar Juuk Legi, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem ini. *k16

Komentar