nusabali

Pedagang Bermobil Menjamur di Legian

LPM dan Linmas Melarang karena Menuai Keluhan Pedagang Sekitar

  • www.nusabali.com-pedagang-bermobil-menjamur-di-legian

Pedagang bermobil menjual barang dagangan yang sama persis dengan warga Legian yang berjualan di Pasar Seni Legian.

MANGUPURA, NusaBali

Pedagang bermobil kembali menjamur di kawasan Legian, Kecamatan Kuta. Ironisnya para pedagang bermobil berjualan langsung di dekat area hotel dan barang dagangan mereka sama dengan pedagang yang memiliki slot di Pasar Seni Legian. Hal ini yang kerap menuai keluhan dari pedagang sekitar.

Ketua LPM Legian, I Wayan Puspa Negara, mengatakan keberadaan pedagang bermobil yang kerap mangkal di sejumlah hotel yang ada di Legian menjadi perhatian serius selama ini. Pasalnya, para pedagang bermobil yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Legian itu nangkring langsung di dekat hotel. Kondisi ini tentunya memotong pergerakan wisatawan yang hendak berbelanja oleh-oleh di Pasar Seni Legian.

“Di Legian memang pedagang bermobil itu kami larang. Tidak boleh ada yang datang berjualan dengan mobil. Apalagi langsung menempati lokasi strategis di samping atau di depan hotel,” sebut Puspa Negara, Minggu (3/4).

Apalagi, lanjut Puspa Negara, pedagang bermobil menjual barang dagangan yang sama persis dengan warga Legian yang berjualan di Pasar Seni Legian.

Masih menurut Puspa Negara, selain menjadi ancaman bagi pedagang di Pasar Seni Legian, keberadaan mereka juga kerap menganggu estetika kawasan dan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami memang tidak melakukan razia khusus terhadap pedagang bermobil itu. Namun, yang pasti tim LPM dan Linmas terus patroli dan mengusir ketika melihat mereka. Kami berikan imbauan agar tidak menjual lagi, karena di Legian tidak ada yang namanya pedagang bermobil,” tegas Puspa Negara.

Masih menurut mantan anggota DPRD Badung ini, keberadaan pedagang bermobil muncul di beberapa titik strategis karena aktivitas pariwisata sudah mulai bangkit. Seiring dengan pembukaan rute penerbangan internasional, wisatawan sudah mulai berdatangan dan berkunjung ke kawasan Legian. Namun, satu hal yang pasti, lanjut dia, larangan pedagang bermobil ini sudah dilakukan baik sebelum pandemi, saat pandemi, dan sampai saat ini.

Disingung terkait sanksi terhadap para pedagang bermobil itu, Puspa Negara mengaku jika pihaknya tidak memiliki kewenangan, apalagi sampai memberikan sanksi. “Jadi saat ini sebatas mengimbau mereka saja. Kami langsung bicara dengan pedagang agar tidak jualan lagi di wilayah Legian,” kata Puspa Negara.

Puspa Negara menambahkan, ke depan jika masih ditemukan banyak pedagang yang membandel, akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu dari kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk penindakan. “Sejauh ini masih sebatas imbauan saja. Kami akan terus patroli dan mengawasi wilayah Legian agar tidak ada pedagang bermobil atau hal-hal yang merugikan. Jadi, tim Linmas dan LPM patroli 24 jam di seluruh wilayah Legian,” tandas Puspa Negara. *dar

Komentar