nusabali

Disdikpora Keliling ke Sekolah Ingatkan Prokes

PTM 100 Persen 4 April 2022

  • www.nusabali.com-disdikpora-keliling-ke-sekolah-ingatkan-prokes

Badung tidak melaksanakan PTM 1 April 2022, karena masih melakukan berbagai persiapan.

MANGUPURA, NusaBali

Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung diputuskan mulai pada 4 April 2022. Lantaran kasus Covid-19 melandai, PTM di Gumi Keris dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen.

“Untuk di Badung, PTM 100 persen kami akan dimulai 4 April 2022 atau Senin mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, Jumat (1/4) pada NusaBali.

Dwipayana mengatakan, Badung tidak melaksanakan PTM 1 April 2022, karena masih melakukan berbagai persiapan. “Dalam surat edaran provinsi, disebutkan awal April. Makanya kami memilih Senin (4/4). Selain itu kami ingin memastikan kesiapan dari sekolah dalam menyelanggarakan PTM kembali,” katanya.

Menurut Dwipayana, berbagai persiapan sudah dilakukan demi kelancaran PTM, baik itu untuk jenjang pendidikan SD maupun SMP. Bahkan, tim dari Disdikpora keliling ke sekolah-sekolah mengecek kesiapan sekolah, terutama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). “Kami kembali mengingat sekolah untuk menerapkan prokes secara ketat, dalam hal ini penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker, dan yang lain,” jelasnya.

Masih menurut Dwipayana, PTM di Badung dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen. Namun semua tergantung sekolah, karena ini terkait daya tampung, masing-masing sekolah tidak sama.

“Mengenai daya tampung, pihak sekolah yang lebih tahu. Yang jelas di Badung PTM 100 persen,” tegas mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Baran dan Jasa Setda Badung ini.

Diketahui sekolah di Badung sempat melaksanakan TPM mulai dari 1 Oktober 2021 lalu. Pelaksanaan PTM ini sudah mengacu kepada SKB empat Menteri no 04/KB/2020, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/DIKPORA Tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 420/3734/SETDA Tahun 2021. Dari ketentuan tersebut Disdikpora Badung juga telah menerbitkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan PTM. Namun pada awal Februari 2022 PTM dihentikan sementara karena kasus Covid-19 melonjak. PTM dihentikan hingga saat ini. *asa, ind

Komentar