nusabali

Saksi Diduga Melihat Aksi Bejat

Geger Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung

  • www.nusabali.com-saksi-diduga-melihat-aksi-bejat

Sebanyak empat orang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi. Salah satunya, diduga melihat perbuatan tak senonoh ayah terhadap anak kandungnya tersebut.

SINGARAJA, NusaBali

Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan DPB, 45, terhadap putri kandungnya dengan nama samaran Deka, 15, di salah satu desa wilayah Kecamatan Sawan, masih terus bergulir di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.  Polisi kini sudah memintai keterangan empat orang saksi terkait kasus yang menghebohkan ini.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Kamis (31/3) mengatakan, saat ini ada empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Yakni pelapor (Ibu korban yakni IAKA), korban dan 2 orang keluarga korban maupun terduga pelaku (DPB). Keterangan dari para saksi ini, masih akan didalami lagi oleh pihak penyidik.

Salah satu dari empat orang saksi yang diperiksa tersebut diduga melihat peristiwa persetubuhan yang menimpa Deka dilakukan oleh DPB notabene yakni ayah kandungnya sendiri. Kendati begitu Sumarjaya mengaku, masih akan mengembangkan keterangan dari para saksi tersebut.

"Dari pemeriksaan saksi ini masih didalami lagi, untuk mendapatkan kebenaran dari perbuatan tersebut. (Kalau) melihat kejadian itu masih dikembangkan. Tapi diduga, salah satu saksi saat kejadian ada orang di dalam rumah itu. Kemungkinan (saksi) masih keluarganya," kata AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya menambahkan, selain menggali keterangan beberapa orang saksi terkait kasus ini, polisi juga memerlukan hasil visum (VER) korban. Hanya saja hingga saat ini, penyidik belum menerima hasil visum dari RSUD Buleleng. "Kalau hasil visum saat ini belum kami terima, karena baru dimintakan," jelas AKP Sumarjaya.

Setelah keterangan saksi fakta dan hasil visum diterima, rencananya penyidik akan memanggil terduga pelaku (DPB) untuk dapat dimintai keterangan. Sementara di sisi lain, pihak penyidik juga masih belum mengamankan barang bukti terkait kasus ini, mengingat masih dalam proses penyelidikan.

"Sekarang masih fokus keterangan saksi-saksi dulu untuk buktikan peristiwa terjadi, dengan didukung hasil visum, didukung saksi fakta lainnya, nanti dikembangkan akan dilakukan permintaan keterangan terhadap terlapor (DPB). Setelah alat bukti yang kami punya dirasa cukup," pungkas AKP Sumarjaya. *mz

Komentar