nusabali

Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung

Terjadi di Buleleng, Korban Kini Trauma dan Ketakutan

  • www.nusabali.com-ayah-diduga-perkosa-anak-kandung

Hingga kemarin pelaku belum diamankan polisi lantaran masih harus mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi lain.

SINGARAJA, NusaBali

Seorang ayah asal salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, berinisial DPB, 45 diduga lakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Entah apa yang dipikirkan pria tersebut hingga tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Kejadian ini diduga terjadi pada, Sabtu (26/3) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita, di rumah yang ditinggali korban dan pelaku.

Peristiwa naas yang menimpa gadis belia ini berawal dari korban yang sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba saja DPB yang notabene adalah ayah kandung korban datang ke kamar korban untuk lakukan aksi tak senonoh. Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah ini sempat menolak dan melakukan perlawanan.

Namun, pelaku DPB tetap memaksa korban untuk memuaskan nafsu bejatnya. Bahkan, pelaku juga memegang kedua tangan korban dan menelanjangi pakaian korban. Dengan leluasa pelaku kemudian menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.

Akibat perbuatan tersebut, korban merasa trauma dan ketakutan. Kejadian ini lalu disampaikan kepada ibu kandungnya berinisial IAKA yang baru saja datang ke Buleleng dari wilayah Bangli. Tak terima atas perbuatan itu, ibu korban bersama korban kemudian melapor ke Polres Buleleng, pada Selasa (29/3) sore. Keduanya didampingi oleh tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan kasus dugaan persetubuhan ayah terhadap putri kandungnya ini baru dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pada, Selasa. Saat ini, penyidik masih akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memintai keterangan korban maupun pihak pelapor.

"Pelapor dalam kasus ini adalah ibu korban. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban maupun pelapor untuk bisa mengetahui kronologis kejadian," kata AKP Sumarjaya, dalam keterangannya, Rabu (30/3) siang. Selain menggali keterangan korban dan pihak pelapor, polisi juga akan melakukan tindakan permintaan visum terhadap korban ke RSUD Buleleng.

"Tindakan kami juga akan memintakan visum terhadap korban ke RSUD Buleleng. Karena masih dalam proses penyelidikan, untuk perkembangan lanjutan kasus ini akan kami sampaikan lagi nanti," kata AKP Sumarjaya. AKP Sumarajaya menyebutkan, saat ini pelaku DPB belum diamankan. Lantaran pihaknya masih harus mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi lain. "Kami belum amankan terlapor. Masih perlu barang bukti dan keterangan saksi lain. Jika hasil visum menyatakan ada luka robek pada selaput dara korban, akan menjadi cukup bukti untuk mengamankan terlapor," sebutnya.

Dari permintaan keterangan terhadap korban, lanjut AKP Sumarjaya, pemerkosaan tersebut terjadi saat kondisi rumah sepi. "Kami masih dalami apakah korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah tersebut. Informasi sementara diduga terlapor sudah bercerai dengan ibu korban. Saat pemeriksaan, ibu korban baru datang dari Bangli," jelas AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya menilai, dugaan pemerkosaan tersebut merupakan perilaku menyimpang. Pasalnya, tidak sewajarnya, seorang ayah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri. Namun demikian, pihaknya saat ini masih mendalami hal tersebut. Di sisi lain, korban yang masih di bawah umur sudah ditempatkan di rumah aman untuk memulihkan kondisi psikologisnya pasca kejadian itu. *mz

Komentar