nusabali

Tak Berizin, Satpol PP Turunkan 9 Spanduk dan Pamflet

  • www.nusabali.com-tak-berizin-satpol-pp-turunkan-9-spanduk-dan-pamflet

MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menurunkan sedikitnya 9 unit spanduk dan pamflet yang ada di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (29/3) siang.

Penurunan baliho dan pamflet itu karena tidak memiliki izin dan menyalahi aturan. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan penurunan baliho dan pamflet itu dilakukan karena keberadaannya tidak mengantongi izin resmi. “Penurunan spanduk dan pamflet ini karena tidak ada izin dan banyak dikeluhkan masyarakat lantaran tidak terurus alias semrawut. Makanya tim langsung dikerahkan untuk menurunkan semua baliho dan pamflet itu,” jelas Suryanegara.

Total ada sembila spanduk dan pamflet yang diturunkan secara paksa kemarin, di antaranya 5 buah pamfelt dan 4 spanduk. Seluruhnya kini telah diamankan di kantor Sapol PP Badung, Jalan Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Masih menurut Suryanegara, selain beberapa tidak mengantongi izin, ada pula yang menyalahi aturan lantaran sudah habis masa berlakunya. “Kabanyak berisi iklan, mulai dari yang kecil hingga yang besar,” imbuhnya.

Di samping menertibkan spanduk dan pamflet, Satpol PP juga gencar mengawasi aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng0 yang ada di wilayah Badung. Selain di Kuta Utara, pengawasan juga dilakukan oleh tim yang ada di Kuta dan Kuta Selatan. Untuk aktivitas gepeng ini, kata Suryanegara, sudah mulai berkurang. dar

Komentar