nusabali

Enam Residivis Narkoba Kembali Dicokok

  • www.nusabali.com-enam-residivis-narkoba-kembali-dicokok

GIANYAR, NusaBali
Kehidupan di balik jeruji besi nampaknya tak sepenuhnya bisa membuat penghuninya jera. Terutama yang terjerumus dalam kasus narkoba.

Begitu keluar menghirup udara bebas, cenderung 90%nya kembali terlibat dalam penyalahgunaan pengedaran gelap narkotika. Seperti tangkapan 9 tersangka kasus narkoba yang ditangkap jajaran Satreskoba Polres Gianyar. Dimana enam diantaranya adalah residivis.

"Total barang bukti berupa shabu yang masuk golongan I Narkotika, berjumlah 28, 82 gram Netto," ungkap Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP IGN Jaya Winangun dan Kasubag Humas Polres Gianyar AKP Nyoman Hendrajaya saat rilis pengungkapan kasus, Senin (28/3).

9 tersangka ini diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar dari bulan Februari hingga bulan Maret 2022. Mereka diungkap dengan jejaring berbeda, namun sayang buntu di tingkat pemasoknya. Dari 9 tersangka 6 diantaranya merupakan residivis kasus narkoba.

Lima orang yang ditangkap di bulan Februari, masing-masing Ketut Adijaya Andika, 24, asal Banjar Gelgel, Desa Keramas Blahbatuh; I Wayan Sugandi, 37 dan Kadek Suardana asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati.

Lanjut ada I Kadek Parwata, 34, dari Kelurahan Tegal Merta, Denbar dan I Wayan Mardana, 28, dari Nusa Penida, Klungkung. Kemudian ditangkap pula I Komang Ariawan, 41, asal Jembrana, Joko Suwandi, 34, asal Malang Jatim, Wayan Andika Putra, 32, asal Mengwi Badung dan AA Bagus Widnyana, 42, asal pemecutan Denpasar Utara.

Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP IGN Jaya Winangun mengungkapkan, para tersangka sejak keluar penjara kembali bermain. "Sejak keluar, 90% pasti main, balik lagi. Selain gabung dengan komunitas lama, mereka juga bangun lagi jaringan baru," jelas Winangun.

Diungkapkan pula, jejaring peredaran barang haram ini terus berkembang di bumi seni Gianyar. Sehingga pihaknya tertantang untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba di Gianyar. "Pemasaran mereka banyak di Gianyar. Jadi jaringan yang mereka bangun disini perlahan akan kita putus," tegas Winangun.

Tidak hanya itu, jajarannya juga menangkap pergerakan jejaring lintas daerah yang sumbernya dari Malaysia. Dan pihaknya juga pernah mendeteksi pengiriman  besar dengan alamat wilayah Gianyar. Syukurnya, pengiriman itu keburu diungkap di Jambi. "Ini artinya banyak pemain-pemain yang sempat berpikiran jika di Gianyar bisa dijadikan  alternatif alamat pengiriman. Sejak kita ungkap banyak kasus, mereka mulai 'hati-hati di Gianyar' bergeser untuk memilih lokasi transaksi. Namun yang jelas, para pemain yang kami targetkan, terus dalam pemantauan," tegas perwira yang pernah menjabat Kasatreskrim Polsek Sukawati ini. *nvi

Komentar