nusabali

Musik Mengganggu, Dua Kedai Didatangi Polisi

  • www.nusabali.com-musik-mengganggu-dua-kedai-didatangi-polisi

Suara musik yang keras dikeluhkan warga penyanding sehigga Polsek turun lapangan bersama Tim Gabungan.

NEGARA, NusaBali

Jajaran Polsek Kota Negara bersama pihak Kecamatan Negara dan Pemerintah Kelurahan Baler Bale Agung mendatangi dua kedai makan di Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kedatangan personel  kepolisian ini  dilakukan untuk memberikan imbauan kepada pemilik kedai terkait adanya keluhan warga  sekitar yang hampir tiap malam terganggu karena suara musik dari kedua kedai tersebut.

Dua kedai yang disemprit petugas itu, adalah Kedai Gung Macan di Jalan Soka I, dan Kedai Gokong di Jalan Udayana, yang sama-sama berada di wilayah Lingkungan Baler Bale Agung. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara, Lurah Baler Bale Agung Ida Bagus Gede Ananda Kusuma, serta Kepala Lingkungan Baler Bale Agung I Made Rudi Widi Wiguna.

Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, kedatangan personel gabungan kedua kedai itu, adalah untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat sekitar kedai. Dirinya bersama petugas gabungan mengimbau para pemilik kedai agar membatasi kegiatan kedai. Khususnya terkait suara musik pada malam hari yang sering dikeluhkan masyarakat sekitar kedua kedai itu.

"Kami minta pemilik kedai untuk menjaga situasi kamtibmas  di wilayah hukum Polsek Negara agar tetap kondusif. Dari pendekatan yang kami lakukan, mereka menyatakan siap mengikuti imbauan yang kami berikan," ujar Kompol Sudarma Putra.

Sementara Lurah Baler Bale Agung Ida Bagus Gede Ananda Kusuma mengatakan, dari pemerintah sendiri tidak ada larangan bagi masyarakat untuk membuka kedai. Terlebih usaha kedai itu juga masuk sebagai salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun keberadaan UMKM itu, tetap harus mengikuti prosedur yang ada. Khususnya bagaimana menjaga kenyamanan masyarakat sekitar dan mengurus izin usaha.

"Terkait adanya komplin dari masyarakat sekitar kedai, kita minta agar para pemilik kedai bisa segera menyikapi hal tersebut. Terutama agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kita juga imbau agar segera mengurus izin," ucap Gus Ananda. *ode

Komentar