nusabali

Pasar Murah Digelontor 4,5 Ton Minyak Goreng

  • www.nusabali.com-pasar-murah-digelontor-45-ton-minyak-goreng

TABANAN, NusaBali
Mengatasi kelangkaan minyak goreng (migor) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Tabanan memfasilitasi  pasar murah,  bertempat di area selatan Gedung Mari,  Tabanan, Jumat (25/3).

Sebanyak 4,5 ton minyak goreng curah dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 14.700 per kilogram.  Warga pun ‘menyerbu’ pasar murah minyak goreng curah tersebut.  Ni Wayan Supadmi, salah seorang warga yang mengantre mengatakan  karena minyak goreng langka berpengaruh terhadap usaha kripiknya. Sebelum minyak goreng langka, dalam sehari dia menggoreng antara 20 kilogram sampai 25 kilogram kripik. Namun belakangan karena minyak goreng langka, Supadmi hanya bisa menggoreng tidak lebih dari 5 kilogram kripik. “Sangat terasa  dampak  minyak gorengnya,” ucap Supadmi. Karenanya dia mengaku senang dengan adanya pasar murah minyak goreng.

Ni Nyoman Suandini, warga lainnya menyampaikan hal senada. “ Di pasar ada minyak selain minyak curah, namun harga masih relatif mahal,”  ucap Suandini. Dia senang dengan operasi pasar minyak curah. “Sangat membantu, untuk memasak,” ucap warga asal Desa Tuakilang, Tabanan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Tabanan Putu Santika Tabanan I Putu Santika menyatakan  pasar murah minyak goreng curah  dilaksanakan melalui koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali. “Kalau dibilang langka sih tidak, tetapi terbatas jumlahnya,” sebut Putu Santika, tentang keberadaan minyak goreng di Tabanan.

Sebanyak 4,5 ton minyak goreng curah yang  dipasok  distributor dijual kepada masyarakat. Harga per kilogram Rp 14.700. Dengan harga tersebut, masyarakat mendapat keringanan harga Rp 800 per kilogram.  Harga  migor curah mengacu Permendag Nomor 11 Tahun 2022, Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14.000 per liter. “Mungkin sangat membantu masyarakat kita di masa pandemi ini yang sangat membutuhkan,” ujar Putu Santika. Pembelian dibatasi maksimal 30 kilogram,  Dinas Perindustrian mengedarkan 1.000 kupon. *k17

Komentar