nusabali

22 Orang Terjaring Razia Masker, Dihukum Bersihkan Lingkungan

  • www.nusabali.com-22-orang-terjaring-razia-masker-dihukum-bersihkan-lingkungan

DENPASAR, NusaBali
Denpasar kini sudah PPKM level 2 dan sidak masker masih tetap dilaksanakan. Pada Rabu (23/3), sidak masker ini digelar di simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Anyelir – Jalan Akasia, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur.

Pada sidak kali ini sebanyak 22 orang pelanggar masker terjaring. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, mengatakan tak ada pelanggar yang didenda dalam sidak ini. Semua pelanggar tersebut diberikan sanksi administrasi. Selain itu mereka juga dihukum untuk menghafalkan Pancasila dan ada juga yang diminta membersihkan lingkungan sekitar tempat sidak.

Sudarsana mengatakan hukuman membersihkan lingkungan ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera. Selain itu, juga sebagai pengingat agar pelanggar selalu menggunakan masker saat ke luar rumah. “Kami berikan mereka hukuman membersihkan lingkungan sekitar. Kami siapkan sapu dan serok, dan mereka menyapu,” kata Sudarsana.

Sudarsana menambahkan, saat ini kebanyakan sudah membawa masker, namun ditaruh di saku atau menggunakan masker tidak sesuai ketentuan. “Ada juga menggunakan masker di dagu, dan ada juga yang maskernya ditaruh di saku. Mereka kami bina agar selalu taat,” imbuh Sudarsana.

Menurutnya, Tim Yustisi terus menggencarkan sidak masker ini, meskipun kasus positif Covid-19 di Denpasar sudah menurun. Menurutnya selama sidak, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa.

“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau cari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” katanya. *mis

Komentar