nusabali

Sedana Arta Kukuhkan 354 Pejabat

Minta Pejabat Hindari Pekerjaan Tumpang Tindih

  • www.nusabali.com-sedana-arta-kukuhkan-354-pejabat

BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta meminta pejabat di Pemkab Bangli untuk tunjukkan loyalitas dan bekerja tidak tumpang tindih. Hal itu diungkapkan Sedana Arta saat melantik pejabat struktural dan fungsional Pemkab Bangli, di Ruang Krisna, Kantor Pemkab Bangli, Selasa (22/3) pukul 20.30 wita.

Pejabat struktural dan fungsional yang dilantik diantaranya, satu orang pejabat Eselon II, yakni AA Bintang Ari Sutari sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Bangli. Ari Sutari naik jabatan melalui proses lelang terbuka.

Sebelum naik jabatan, Ari Sutari menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bangli. Selain itu Bupati Sedana Arta juga melantik dua camat, yakni Sang Made Agus Dwipayana sebagai Camat Bangli, I Dewa Putu Aprianta sebagai Camat Susut. Kemudian, Putu Agus Muliawan sebagai Kabag Tapem, Dewa Agung Pageh Yasa sebagai sebagai Kabag Pembangunan, Gede Addy Hartawan sebagai Kabag Kesra, Luh Eka Sasiani sebagai Kabag Umum dan Ni Komang Purnama sebagai Kabag Hukum. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKDPSDM) Kabupaten Bangli, I Made Mahendra Putra menyebutkan total ada 354 pejabat struktural dan fungsional yang mengikuti pengukuhan.

Bupati Sedana Arta dalam sambutan mengatakan jabatan bukanlah merupakan hak ataupun warisan yang dapat diminta, atau diberikan begitu saja. Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan pemerintah. Maka itu pihaknya meminta para pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab. "Janganlah saudara sia-siakan kepercayaan ini. Saya sangat berharap saudara mampu untuk memegang kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bangli ini,” tegas politisi senior PDI Perjuangan ini.

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini meminta kepada pejabat yang baru dikukuhkan meningkatkan loyalitas, pengabdian, tanggungjawab dan peningkatan prestasi kerja sesuai dengan bidang tugasnya.

Ditambahkan Sedana Arta, setiap pimpinan tidak menginginkan ada pejabat yang melaksanakan tugas di luar kewenangan, melainkan selalu bekerja berdasarkan sistem dan prosedur serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  “Saya  akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli," ujar mantan Anggota Komisi III DPRD Bali ini.

Sedana Arta juga berharap para pejabat yang dilantik, menjadi pejabat yang dapat dijadikan panutan oleh bawahan atau masyarakat di lingkungan masing-masing.  Disisi lain guna kelancaran pelaksanaan tugas, pejabat agar menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih. “Hindari pekerjaan yang tumpang tindih, selalu laksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait,” ujar Ketua DPC PDIP Bangli ini. *esa.

Komentar