nusabali

Kasus PMI Turki, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

  • www.nusabali.com-kasus-pmi-turki-polisi-periksa-5-orang-saksi

SINGARAJA, NusaBali
Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang terkatung-katung di Turki.

Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini masih menggali keterangan dengan memanggil para pihak yang dianggap mengetahui proses rekrutmen para pekerja migrant ini. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan lima orang saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya seorang saksi pelapor, dua orang saksi korban, seorang saksi perantara agen (berinisial Komang PR) dan seorang saksi fakta yang merupakan keluarga korban PMI. "Sudah lima orang saksi yang diperiksa," katanya saat dikonfirmasi, Senin (21/3).

Dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sementara, terungkap para PMI mendapat tawaran bekerja di Turki melalui seorang agen yang bertugas merekrut di Buleleng berinisial Komang PR. Seperti yang diketahui Komang PR merupakan kaki tangan Anak Agung KRS diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini.

Anak Agung KRS konon telah menetap di Turki. "Ya dari saksi-saksi yang kami periksa, mengaku semuanya lewat perantara itu (Komang PR). Apakah KP ini sudah lama menjadi kaki tangan (Anak Agung KRS, ini masih diselidiki oleh penyidik," jelas AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya menambahkan, masih ada tiga orang saksi lain yang harus dimintai keterangan oleh pihaknya. Tiga saksi itu merupakan PMI yang diduga menjadi korban penipuan. Tiga saksi itu telah berada di tanah air, namun belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan di Polres Buleleng

Sementara itu, kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah PMI asal Buleleng yang terkatung-katung di Turki ini mendapat perhatian dari Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Bali. Ombudsman mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada oknum yang tak bertanggung jawab. *mz

Komentar