nusabali

Satpol PP Segel Saluran Pompa Air Minimarket

  • www.nusabali.com-satpol-pp-segel-saluran-pompa-air-minimarket

Anggota Satpol PP Jembrana menyegel pipa saluran pompa air milik pengusaha minimarket di Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (6/3) pagi.

NEGARA, NusaBali

Pompa air itu disegel karena mencaplok Tanah Negara (TN) di areal Gelung Kori Gilimanuk. Penyegelan pompa air itu dipimpin Asisten I Sekda Jembrana I Made Wisarjita bersama Kasatpol PP I Gusti Ngurah Rai Budhi dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyelgelan dilakukan dengan cara mengecor celah sambungan pipa sehingga tak bisa dipakai menyalurkan air. Kasatpol PP Jembrana, Rai Budhi, mengatakan penyegelan dilakukan karena saluran pompa air itu bukan di areal minimarket melainkan mencaplok TN. Penyegelan saluran air dari pompa itu disaksikan langsung karyawan minimarket. Karyawan itu diminta menyampaikan kepada pemilik minimarket agar datang ke kantor Satpol PP Jembrana.

Berdasar pengecekan Bagian Perlengkapan, selain saluran pompa air, gambar tanah yang digunakan tempat membangun minimarket seharunya pada bagian depan melengkung mengikuti bentuk taman. Bukan lurus seperti digunakan tempat parkir seperti saat ini, sehingga seolah-olah merupakan milik minimarket bersangkutan. “Besok (hari ini) kami lakukan pemanggilan, menpertegas agar tidak menggunakan tanah yang bukan haknya. Paling tidak saluran airnya dipindahkan,” tegas Rai Budhi.

Di sampaing membuatkan surat pernyataan tentang pencaplokan TN, pihaknya mengaku perlu memberikan peringatan kepada pemilik minimarket mengenai pengelolaan sampahnya. Sebab sampah minimarket itu diketahui sering dibuang sembarangan di seputaran TN areal Gelung Kori Gilimanuk. Padahal, di kawasan itu sudah disediakan kontainer tempat pembuangan sampah. Aksi minimarket buang sampah sembarangan juga disoroti Bupati Jembrana I Putu Artha saat memantau gotong-royong di Lingkungan Penginuman, Minggu (5/3). * ode

Komentar