nusabali

Perumda BPS Kembangkan 'Paon Denpasar'

Bisnis Aplikasi Jasa Pengantar Makanan

  • www.nusabali.com-perumda-bps-kembangkan-paon-denpasar

Paon Denpasar ini hampir sama dengan Gofood, namun bedanya Paon Denpasar merupakan asli aplikasi Kota Denpasar dengan leading sector dikelola oleh Perumda BPS.

DENPASAR, NusaBali

Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar mengembangkan core bisnisnya ke arah yang lebih luas selain pengelola perparkiran di Kota Denpasar. Bisnis tersebut berupa jasa pengantar makanan berbasis aplikasi android dengan nama 'Paon Denpasar'.

Dirut Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, Kamis (17/3) mengungkapkan, core bisnis ini dikembangkan sebagai bentuk upaya peningkatan pendapatan di luar pengelolaan perparkiran. Paon Denpasar merupakan salah satu langkah untuk mengembangkan bisnis Perumda, dimana Paon ini sebelumnya merupakan penyedia makanan kepada warga yang menjalani Isolasi Terpusat.

Karena tempat Isoter sudah kosong maka Paon ini dikembangkan ke dalam aplikasi untuk mengakomodir Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dimana aplikasi ini sudah bekerjasama dengan penyedia makanan yang merupakan usaha dari UMKM Denpasar.

Mereka diakomodir untuk nantinya bisa berjualan dengan menggunakan jasa aplikasi. "Paon ini sebenarnya tempat penyedia makanan bagi warga yang menjalani Isoter. Tetapi karena kasus sudah melandai dan tempat Isoter kosong, dikembangkanlah Paon ini menjadi aplikasi Paon Denpasar sebagai jasa pengantar makanan," ungkapnya.

Paon Denpasar ini menurut dia hampir sama dengan Gofood, namun bedanya Paon Denpasar merupakan asli aplikasi Kota Denpasar dengan leading sector dikelola oleh Perumda BPS. Pengembangan bisnis ini menurut Putrawan sudah mendapatkan SK penunjukan dari Walikota Denpasar bahwa Perumda BPS sebagai pengelola.

Menurut dia, pengembangan core bisnis ini tidak dibuatkan payung hukum lagi. Sebab, dalam Perda Perumda pengembangan jasa ini sudah masuk dalam core bisnis Perumda BPS.

"Perumda BPS selain sebagai pengelolaan parkir, juga mengelola aset daerah, perdagangan umum dan jasa lainnya. Sehingga tidak lagi dibuatkan payung hukum melainkan sebagai pengembangan pengelolaan bisnis jasa," imbuh Putrawan.

Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi PDIP ini mengatakan, untuk pengoperasiannya saat ini belum ditentukan, sebab aplikasi masih diproses oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Denpasar. Setelah aplikasi jadi, baru akan diproses untuk penerapannya. Apalagi, operator dan petugas pengantar makanan sudah disiapkan.

Petugas diambil dari Juru Parkir (Jukir) yang tidak sedang bertugas. Sampai saat ini menurut Putrawan ada sekitar 29 orang yang sudah mendaftar sebagai petugas jasa antar pesanan. "Untuk pertama sesuai arahan Walikota, akan diterapkan di internal lingkup Pemkot Denpasar saja dulu. Staf dan pegawai di lingkup Kota Denpasar jika ingin makan siang ya pakai aplikasi jasa Paon Denpasar," ungkapnya.

Jika sudah mengalami perkembangan, Putrawan mengatakan tidak menutup kemungkinan aplikasi ini akan bersaing di luar lingkup Denpasar. "Bisa saja seperti jasa layanan antar makanan lainnya. Dan kita harus siap bersaing untuk itu," ujar pria asli Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ini. *mis

Komentar