nusabali

29 PMI Asal Bali Dalam Perlindungan Perwakilan RI di Turki

  • www.nusabali.com-29-pmi-asal-bali-dalam-perlindungan-perwakilan-ri-di-turki

JAKARTA, NusaBali
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung lantaran diduga menjadi korban penipuan untuk bekerja di Turki saat ini dalam perlindungan perwakilan RI.

Duta Besar (Dubes) Indonesia di Turki, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan mereka sudah ditangani sejak Februari 2022 lalu dan telah dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara. Hal tersebut tidak lepas dari komunikasi Gubernur Bali Wayan Koster dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

"Ini sepenuhnya kasus penipuan dan penempatan tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural dengan indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang. Kita akan fokus memberikan perlindungan kepada korban dan mempidanakan pelaku, baik yang tinggal di Bali maupun di Turki," ujar Dubes Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima NusaBali, Selasa (15/3).

Tercatat ada 29 PMI asal Bali yang menjadi korban penipuan. Dari 29 orang tersebut, 5 orang sudah kembali ke Bali, 16 dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara KJRI Istanbul dan 8 orang lainnya tersebar dan bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki. Dubes Iqbal menyatakan, PMI asal Bali berada di Turki diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan. Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali. Berdasarkan informasi, mereka dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak.

Untuk itu, para korban membayar dalam jumlah bervariasi dengan rata-rata pembayaran Rp25 juta dan paling banyak mencapai Rp 40 juta. Para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa turis. Hingga berbulan-bulan keberadaan mereka di Turki, para korban tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

Bahkan tidak diurus ijin kerja dan tinggal di penampungan ilegal yang kondisinya sangat tidak layak. Bagi Indonesia, Turki bukan merupakan negara tujuan penempatan untuk pekerjaan rumah tangga Indonesia. Turki juga tidak membuka peluang bagi pekerja asing di sektor rumah tangga. Masyarakat Turki pada umumnya tidak memiliki budaya menggunakan atau memiliki asisten rumah tangga sebagaimana halnya di negara-negara Timur Tengah. Dubes Iqbal mengingatkan agar waspada. “Jika ada tawaran untuk bekerja di sektor rumah tangga di Turki, dipastikan itu penipuan," tegas Dubes Iqbal.

Sementara Konsul Jenderal di Istambul, Imam Asari menerangkan pihaknya mendapat aduan pertama pada 4 Februari 2022. "Keesokan harinya Tim Perlindungan WNI KJRI Istanbul langsung melihat lokasi dan mendapati mereka tinggal di penampungan ilegal yang sangat tidak layak huni, khususnya di tengah musim dingin yang sedang berlangsung di Istanbul," ucap Imam Asari.

Sebagian besar, lanjut Imam Asari, sudah berstatus overstay dan tidak memiliki ijin kerja. Mereka pun diberikan perlindungan dalam bentuk pemberian penampungan yang layak. Mereka juga direncanakan dipulangkan ke Bali dalam waktu dekat.

Kasus-kasus penipuan serta pengiriman PMI secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki sendiri dalam dua tahun belakangan ini mengalami peningkatan tajam. Kondisi itu didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah Covid-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI. Dalam sebagian besar kasus ditemui unsur pidana perdagangan orang.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum di Turki maupun di Indonesia selalu memberikan dukungan dalam upaya penangannya. Atase Polri KBRI Ankara, Kombes Puji Sutan menyatakan, saat ini sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban. "Kami sudah mengetahui para pelakunya dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini," imbuh Kombes Puji Sutan.

Sementara Anggota DPR RI dari Dapil (Daerah Pemilihan) Bali, I Nyoman Parta (Fraksi PDIP) dan Putu Supadma Rudana (Fraksi Demokrat) berkolaborasi mengawal pemulangan PMI telantar asal Bali ini di Kementerian Luar Negeri .

Anggota DPR RI Nyoman Parta menyebutkan, kejadian ini menjadi pengalaman bagi PMI asal Bali supaya lebih berhati-hati. Jika berangkat ke luar negeri supaya menggunakan syarat resmi. “Menjadi PMI harus dengan persyaratan resmi. Ini menjadi pengalaman ke depan bagi PMI asal Bali,” ujar Parta dalam pernyataan di akun media sosialnya.

Parta menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang telah mengupayakan membantu penanganan PMI asal Bali. Mulai Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI asal Bali Supadma Rudana, hingga tim kuasa hukum para PMI Putu Pastika. “Semoga mereka (PMI) bisa dipulangkan,” tegas politisi asal Desa Guwang Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang duduk di Komisi VI DPR RI ini.

Sedangkan Supadma Rudana secara terpisah dikonfirmasi NusaBali, mengatakan PMI terlantar di Turki akan segera dipulangkan. “Sekarang PMI asal Bali sudah dalam pengawasan KBRI di Turki. Kami di BKSAP DPR RI mengawal proses pemulangan di Kemenlu RI,” ujar politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini. Supadma Rudana menjelaskan, kasus PMI terlantar asal Bali ini terungkap berawal adanya informasi dari rekannya sesama anggota Komisi VI DPR RI dari FPDIP Dapil Bali Nyoman Parta, pada Jumat (11/3) lalu. “Pak Nyoman Parta meminta kami di BKSAP DPR RI turut mengawal proses pemulangan PMI asal Bali ini. Awalnya informasi PMI telantar semuanya dari Pak Nyoman Parta, karena beliau dapat laporan di Bali,” beber Supadma Rudana.

Karena kapasitas sebagai Wakil Ketua BKSAP yang berhubungan dengan hubungan luar negeri dan diplomasi, Supadma Rudana kemudian mengontak pihak Kemenlu dan KBRI di Turki.

“Saya telepon Wamenlu (Mahendra Siregar, Red) supaya PMI asal Bali bisa ditangani sesuai prosedur, kemudian dipulangkan segera. Wamenlu pun menyatakan membantu prosesnya. Mudah-mudahan segera bisa dipulangkan dalam waktu dekat ini,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI ini. Supadma Rudana menambahkan semua pihak dari Bali, mulai Nyoman Parta, Pemprov Bali sampai tim hukum PMI berperan menyelesaikan masalah ini. “Ini koordinasi cepat lintas lembaga terkait,” ujar mantan Ketua Departemen Pariwisata DPP Partai Demokrat ini.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster menyebutkan PMI asal Bali menunggu dipulangkan ke Bali. Pihaknya memastikan PMI asal Bali kondisinya sehat. “Mereka menunggu proses pemulangan, bahkan ada yang sudah dipulangkan. Kondisinya dalam keadaan sehat, saya terus koordinasi dan pantau melalui Kemenlu lebih lanjut,” ujar Gubernur Koster kepada awak media di Bale Gajah, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Gedung Jayasabha Denpasar, Selasa sore. *Nat, k22

Komentar