nusabali

Gaji Guru Kontrak Molor Tiga Bulan

SK Mulai Dibagikan di UPT Kecamatan

  • www.nusabali.com-gaji-guru-kontrak-molor-tiga-bulan

Setelah SK diterbitkan baru akan dilanjutkan dengan proses administrasi pengamprahan gaji di BPKAD.

MANGUPURA, NusaBali

Para guru kontrak di Kabupaten Badung mengeluh belum terima gaji sejak Januari hingga Maret 2022. Keterlambatan pencairan ini pun membuat mereka mempertanyakan kepastian kapan hak mereka akan dibayar. Kabarnya, keterlambatan ini karena Surat Keputusan (SK) perpanjangan yang diperbaruhi tiap tahun belum keluar. Sementara Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung baru mulai membagikan SK untuk pegawai dan guru kontrak SD maupun SMP, Selasa (15/3) siang.

Salah seorang guru kontrak di Badung yang enggan disebut namanya, mengatakan gaji yang merupakan hak dari guru kontrak di Badung molor hingga tiga bulan (Januari-Maret). Informasi yang dia terima, gaji belum cair lantaran belum keluarnya SK. “Kalau gaji dari Januari sampai Maret ini belum dibayar. Alasannya SK belum keluar. Waktu ini saya sempat baca, katanya uang sudah disiapkan, cuma menunggu pengajuan. Kalau dinas lain katanya sudah ada yang cair,” kata guru itu, Selasa (15/3).

Permasalahan lain yang tak kalah penting, SK sesungguhnya sangat dibutuhkan untuk kepentingan melakukan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Surat Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Reset dan Teknologi Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan nomor 0305/B2/GT.00.04/2022 sudah keluar tentang jadwal pendaftaran PPG. Tapi belum bisa daftar, karena salah satu syarat daftar harus mencantumkan SK,” jelasnya.

Dikonfirmasi terkait belum cair gaji para guru kontrak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana, jika gaji para guru kontrak masih berproses. Setelah SK diterbitkan baru akan dilanjutkan dengan proses administrasi pengamprahan gaji di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Astungkara gaji bisa segera dicairkan. Hari ini juga langsung kita proses untuk pengamprahan gaji ke BPKAD,” katanya.

Untuk penyerahan SK ditegaskan sudah dilakuan sejak kemarin. SK dibagikan melalui UPT Disdikpora pada masing-masing kecamatan. Mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini mengungkapkan, total sebanyak 3.142 SK yang diserahkan, yakni untuk guru dan pegawai kontrak SD sebanyak 2.249 orang, sedangkan guru dan pegawai kontrak SMP sebanyak 893 orang. “Proses SK cukup memakan waktu lama, lantaran penerbitan SK melalui Bagian Hukum Setda Badung yang memproses seluruh SK Pegawai Kegiatan (Kontrak) di seluruh OPD yang jumlahnya ribuan,” kata Dwipayana. *ind

Komentar