nusabali

Gerindra - Golkar Pertahankan Komposisi AKD

Alasannya Sudah Nyaman dan Kondusif

  • www.nusabali.com-gerindra-golkar-pertahankan-komposisi-akd

Semuanya mengaku nyaman dan kondusif bekerja. Jadi kita tidak ada kocok ulang lagi personil di AKD.

DENPASAR,NusaBali

Kocok ulang keanggotaan dan pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan) yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bali tidak diikuti fraksi-fraksi lain. Dengan  alasan nyaman dan sudah sesuai keahlian, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar akan mempertahankan komposisi personilnya di AKD sampai masa tugas selesai pada 2024 mendatang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta, dihubungi NusaBali, Kamis (10/3) siang mengatakan seluruh komposisi personil Fraksi Gerindra di AKD DPRD Bali sudah nyaman dengan posisi dan penugasan dari fraksi.

Ada 6 anggota Fraksi Gerindra yang disebar di level Wakil Ketua Dewan, Komisi, Badan Kehormatan (BK) hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Semuanya mengaku nyaman dan kondusif bekerja. Jadi kita tidak ada kocok ulang lagi personil di AKD," ujar Juliarta.

Juliarta menegaskan kader-kader terbaik di Fraksi Gerindra memiliki pengalaman sebagai tokoh masyarakat dan praktisi. Misalnya, dijelaskan Juliarta, anggota Fraksi Gerindra I Wayan Disel Astawa yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi IV membidangi pendidikan, adat, budaya dan kesra adalah politisi yang kenyang pengalamani.  "Bapak Disel Astawa adalah Bendesa Adat Ungasan, di Kabupaten Badung. Orangnya sudah berkali-kali duduk di DPRD Badung dan DPRD Bali. Sebagai Bendesa Adat beliau sangat paham dengan tugasnya di Komisi IV," ujar Juliarta.

Kemudian, Juliarta menyebut anggota Fraksi Gerindra Jro Nyoman Ray Yusha yang duduk di Komisi III membidangi infrastruktur, pembangunan dan lingkungan juga sama kalibernya. Ray Yusha yang politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini adalah mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Kementerian Pekerjaan Umum. Ray Yusha yang juga duduk sebagai anggota BK DPRD Bali dinilai sangat paham tugasnya di AKD. "Jro Ray Yusha sudah malang melintang di dunia infrastruktur dan birokrasi. Jadi sangat paham dengan bidang tugasnya di Komisi III. Kami tidak akan melakukan rolling di Komisi III," tegas Juliarta.

Juliarta yang juga anggota Komisi I membidangi hukum, keamanan dan aparatur pemerintah ini kemudian menyebutkan juga kadernya di Komisi II membidangi pariwisata, pajak dan keuangan, yakni Kadek Darma Susila.

Kata dia, sosok Darma Susila adalah praktisi dan pengalaman di bidang pariwisata. "Bapak Kadek Darma Susila orangnya juga malang melintang di dunia pariwisata sebagai praktisi. Jadi tidak ada alasan kami melakukan kocok ulang di Komisi II. Selain itu kalaupun kocok ulang, anggota kita di AKD akan beradaptasi dengan posisi yang baru. Jadi, paling aman lanjutkan sisa tugas lagi 2,5 tahun," ujar politisi asal Banjar Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung ini.

Sementara Anggota Fraksi Gerindra lainnya I Ketut Gede Nugrahita Pendit alias Tut Jay ditugaskan di Bapemperda. Tut Jay yang politisi asal Desa /Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini juga anggota Komisi I. "Tut Jay juga sudah pengalaman. Sudah pernah duduk di DPRD Tabanan dan DPRD Bali," tandas Juliarta.

Sama dengan Gerindra, Fraksi Golkar juga mempertahankan komposisi personil di AKD alias tanpa rolling. Ketua Fraksi Golkar I Wayan Rawan Atmaja dikonfirmasi NusaBali secara terpisah menyebutkan, anggota Fraksi Golkar yang berjumlah 8 orang tersebar di AKD, telah melalui proses di induk partai. Mereka ditempatkan sesuai dengan keahlian masing-masing. "Anggota Fraksi Golkar di AKD sudah sesuai dengan kemampuan dan keahlian. Kami tidak akan melakukan pergeseran lagi. Kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa, barulah kocok ulang," tegas politisi asal Kelurahan Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.

Rawan Atmaja menegaskan, sesuai dengan tata tertib dewan, dibolehkan melakukan penyegaran setelah masa jabatan anggota DPRD Bali berjalan 2,5 tahun. Namun dengan kondisi semuanya sudah bekerja dengan mantap dan kondusif maka sisa waktu 2,5 (sampai 2024,red) akan diselesaikan. "Jadi jalan terus sampai 2024," cetus Anggota Komisi IV ini.*Nat

Komentar