nusabali

PMI Telantar di Turki, Diduga Korban Penipuan Agen

  • www.nusabali.com-pmi-telantar-di-turki-diduga-korban-penipuan-agen

SINGARAJA, NusaBali
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di Turki beredar di media sosial.

Mereka terkatung-katung tanpa kejelasan pekerjaan. Para PMI ini diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal PMI tersebut yang jauh dari kata layak.

Salah seorang PMI tersebut merupakan Putu Septiana Wardana, 31, warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Saat dihubungi via telepon, Kamis (10/3) Septiana mengaku awalnya dia dan beberapa rekan PMI lain direkrut oleh agen penyalur tenaga kerja. Oleh agen, dia dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Turki. Namun, pekerjaan yang didapat tidak sesuai yang dijanjikan.

Padahal Septiana sudah menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada penyalur. "Awalnya kami dijanjikan pekerjaan sesuai keterampilan yang dimiliki. Ada yang house keeping dan steward. Tapi kami malah diminta bekerja di pabrik masker. Itu yang membuat kami kecewa. Ternyata, tidak sesuai yang dijanjikan," ujar Septiana.

Septiana berangkat ke Turki pada 9 Desember 2021 lalu. Oleh agen, dia diberangkatkan menggunakan visa liburan (holiday). Padahal di perjanjian awal dengan visa kerja. "Kami diiming-imingi akan diganti dengan visa kerja dan diurus izin tinggalnya (ikamet) saat sudah di sana. Awalnya, saya sudah curiga karena tidak pakai visa kerja. Ternyata sampai sekarang belum juga diurus," ungkapnya.

Saat tiba di Turki Septiana dan calon naker lainnya ditempatkan di sebuah losmen. Dari Buleleng tercatat ada 13 orang dan 12 orang dari daerah lainnya di Bali. Oleh agen mereka diminta karantina dan menunggu. "Kata agennya kami harus karantina dulu. Kok lama sampai sekitar 19 hari. Saat itu saya sudah curiga. Ternyata oleh agen masih dicarikan pekerjaan. Tidak dipekerjakan langsung, seperti yang dijanjikan penyalur," kata dia.

Selang beberapa lama, Septiana mendapat tawaran dari agen untuk bekerja di restoran. Namun dia kemudian mengundurkan diri. Selama bekerja itu, Septiana mengaku tidak mendapatkan upah. Dia lantas menuntut ke agen agar dicarikan pekerjaan yang sesuai perjanjian awal. Oleh agen, Septiana malah dianjurkan bekerja di pabrik masker dengan bayaran 120 lira (mata uang Turki) per hari.

"Saya resign baik-baik, karena tidak sesuai. Selama saya bekerja itu juga tidak dibayar. Padahal, upah per harinya 120 lira. Ada juga dua orang (naker) dari Bali yang baru datang. Mereka langsung diminta kerja di pabrik masker. Padahal awalnya dijanjikan kerja house keeping. Belakangan setelah saya cari tahu, agennya tidak memiliki jaringan ke pengurus tenaga kerja di hotel sini," imbuh Septiana.

Tak hanya itu, oleh agen, Septiana ditempatkan di losmen yang jauh dari kata layak. Bangunan itu hanya terdiri dari kamar tidur dan kamar tamu yang masing-masing berukuran sekitar 3 meter x 3 meter. Padahal, tempat itu ditempati oleh 25 orang. Septiana bersama PMI lainnya mesti istirahat dengan berdesak-desakan akibat kecilnya ruangan yang ditempati.

Bahkan, tak jarang salah satu penghuninya mengalah dan memberikan kesempatan tidur bagi PMI lain yang bekerja pagi keesokan harinya. "Losmennya sangat tidak layak. Diisi sekitar 25 orang, tempatnya kecil. Kami giliran istirahat karena ada yang shift pagi dan malam. Yang libur mengalah kasih kesempatan ke teman yang perlu istirahat," aku Septiana. Kata Septiana dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini, sudah dilaporkan ke Polda Bali melalui kuasa hukum para korban. Pihaknya berharap hal ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya mengatakan pihaknya masih menghimpun informasi terkait keberadaan PMI yang terkatung-katung di Turki tersebut. "Kami belum menerima datanya. Besok (hari ini) akan rapat di Provinsi, hasilnya akan kami sampaikan. Di medsos infonya memang ada yang dari Buleleng," katanya.

Menurut Sumertajaya, jika ada masalah terkait ketenagakerjaan PMI, pihaknya akan menerima informasi melalui pengaduan. Namun, hingga kemarin pihaknya belum menerima pengaduan, baik dari keluarga PMI yang bersangkutan. "Kami harus cek datanya di database. Prosedur PMI yang akan berangkat, memang ke sini lebih dulu untuk membuat rekomendasi passpor. Sehingga datanya akan tersimpan,” katanya. *mz

Komentar