nusabali

Penumpang Dua Pesawat dari Singapura Langsung Rasakan Bebas Karantina dan VoA

  • www.nusabali.com-penumpang-dua-pesawat-dari-singapura-langsung-rasakan-bebas-karantina-dan-voa

MANGUPURA, NusaBali.com - Kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali langsung diterapkan oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Senin (7/3/2022).

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, mengatakan kebijakan bebas karantina dan VoA mulai diberlakukan di Bandara Ngurah Rai berdasarkan surat keputusan rapat antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat bersama kementerian terkait.

Selain itu pihaknya juga sudah menerima Surat Edaran Dirjen Imigrasi terkait kebijakan VoA di Bali. 

Dua penerbangan internasional menuju Pulau Dewata menjadi uji coba penerapan kebijakan yang dimaksudkan untuk percepatan pemulihan ekonomi Bali tersebut. 

Pertama adalah penerbangan maskapai Singapore Airlines yang  terbang dari Bandara Changi, Singapura dan mendarat sekitar pukul 11.50 Wita di landasan Bandara Ngurah Rai (membawa 176 penumpang).

Penerbangan kedua yaitu maskapai Scoot yang direncanakan tiba sekitar pukul 18.05 Wita, juga dari Singapura.

“Per tanggal 7 Maret 2022 memang sudah diberlakukan yang pertama adalah visa on arrival kemudian yang kedua adalah bebas karantina,” terang Taufan Yudhistira kepada NusaBali.com, di Bandara Ngurah Rai, Senin (7/3/2022). 

Menurut Taufan tidak ada persyaratan baru bagi penumpang internasional yang ingin bebas masa karantina. Persyaratannya masih sama seperti sebelumnya ketika kebijakan karantina masih diterapkan, hanya saja mereka sekarang bisa menggunakan visa on arrival di waktu kedatangan.

“Yang pasti mereka wajib mempunyai hasil negatif tes PCR dua kali 24 jam sebelum keberangkatan, mereka wajib tes PCR di ketibaan, mereka juga wajib menunjukkan booking hotel minimal selama 4 hari 3 malam, mereka juga wajib memiliki asuransi,” kata Taufan.

Kebijakan VoA menurut Taufan seharusnya tidak mengakibatkan antrian menjadi panjang. Wisatawan diharapkan telah siap dengan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. 

“Tambahan waktu paling sekitar 1  sampai 2 menit, karena mereka kan tetap harus melakukan administrasi visa on arrival,” jelas Taufan. “Terkait VoA tentunya mereka harus menyiapkan uang (kas) atau kartu kredit maupun kartu debit.” 

“Tentunya mereka harus mempersiapkan persyaratan dari sebelum keberangkatan.”

Kebijakan VoA pada hari pertama diperkirakan besar belum banyak dimanfaatkan oleh para wisatawan asing.

Kebijakan ini masih prematur alias baru saja ditetapkan oleh pemerintah, yakni pada Jumat (4/3/2022). Para wisatawan yang datang pada hari ini kemungkinan sudah jauh-jauh hari mempersiapkan visa di negara mereka masing-masing.

Beberapa wisatawan yang datang juga kemungkinan berasal dari negara yang tidak masuk daftar 23 negara yang diperbolehkan menggunakan VoA, seperti Rumania misalnya.

Ana, wisatawan asal Rumania yang terbang ke Bali menggunakan maskapai Singapore Airlines mengaku tidak menggunakan visa on arrival. 

“Saya tidak menggunakan visa on arrival, saya sudah memilikinya sebelumnya,” ujarnya ketika ditemui di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.

Komentar