nusabali

Untuk Beri Dukungan Ngayah Jadi Pamangku

Gde Agung-Jaya Negara Temui Sudikerta

  • www.nusabali.com-untuk-beri-dukungan-ngayah-jadi-pamangku

DENPASAR, NusaBali
Keputusan mantan Wakil Gubernur Bali 2013-2018, I Ketut Sudikerta, untuk berhenti dari politik karena ingin fokus ke dunia spiritual pasca keluar dari penjara, 22 Februari 2022 lalu, mendapat dukungan dari berbagai tokoh.

Dukungan tersebut, antara lain, diberikan anggota DPD RI Dapil Bali AA Gde Agung dan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. AA Gde Agung, yang notabene mantan Bupati Badung (2005-2010, 2010-2015), menemui Ketut Sudikerta di kediamannya, Jalan Drupadi Denpasar kawasan Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Senin (28/2) siang. Pada saat yang bersamaan, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara juga mengunjungi Ketut Sudikerta di rumahnya.

Selain IGN Jaya Negara dan AA Gde Agung, sejumlah tokoh masyarakat juga hadir dalam pertemuan di rumah Sudikerta tersebut. Termasuk di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung I Made Sutama, mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Badung AA Ngurah Citra Umbara, dan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Bangli I Wayan Gunawan.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 11.00 Wita sampai 12.30 Wita tersebut, Sudikerta menjamu tamunya dengan nasi bungkus. Politisi senior Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini menceritakan persiapan dirinya untuk menekuni dunia spiritual. Dia akan memulai dunia spiritualnya dengan ngayah sebagai pamangku, kemudian akan naik menjadi Ida Bawati (tingkat sulinggih). Menurut Sudikerta, dirinya sudah menyiapkan para nabe (guru, Red) yang akan membimbing dalam proses tersebut.

Dalam pertemuan itu, AA Gde Agung dan Jaya Negara memberikan semangat kepada Sudikerta untuk kembali ngayah bagi masyarakat luas, apalagi sudah menyiapkan diri menekuni dunia spiritual sebagai pamangku. Jaya Negara yang berbicara selaku Panglingsir Pasemetonan Arya Wang Bang Pinatih, menyampaikan bahwa pasemetonannya sangat berharap Sudikerta bisa aktif lagi melanjutkan program-program umat.

"Pak Tut Sudikerta, kami di pasemetonan sangat berharap bapak bisa kembali melanjutkan program-program pasemetonan," ujar Walikota Denpasar yang juga Sekretaris DPD PDIP Bali ini.

Sedangkan AA Gde Agung meminta Sudikerta untuk fokus dengan pilihan ke jalan spiritual dan lebih mulatsarira (introspeksi diri). "Jangan dengarkan omongan orang di luar. Kita tidak tahu mana omongan yang memang tulus atau sekadar ngomong. Sekarang fokus dengan pilihan dulu. Kalau memang sudah ke spiritual, ya jalankan dengan ajeg dan tulus ikhlas," pinta Senator yang juga Panglingsir Puri Ageng Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung ini.

Gde Agung menyarankan Sudikerta harus fokus dengan jalan spiritual yang sudah dipilih dan mohon tuntutan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Kawitan, dan leluhur. "Nunas ica, mohon tuntunan dengan pilihan, kalau memang ini jalan yang Anda (Sudikerta) tempuh," tandas Gde Agung.

Gde Agung juga membeber bahwa Sudikerta pernah menjadi tandemnya di posisi Wakil Bupati Badung dua kali periode (2005-2010, 2010-2013) saat dirinya sebagai Bupati Badung. Menurut Gde Agung, ketika memimpin Kabupaten Badung, dia mengenal Sudikerta sebagai sosok partner kerja yang loyal.

"Saya sangat nyaman bekerja dengan Pak Sudikerta. Dedikasinya tinggi ketika melaksanakan tugas, walaupun beliau seorang politisi. Dalam menaikkan harkat dan martabat kabupaten Badung, saya sebagai orang tua punya tanggung jawab mengayomi dan beliau orangnya komitmen. Kalau ada perbedaan pendapat, saya sering ikut ingatkan. Bukan ngerem sih, ngopling-ngoplinglah dikit," kenang Gde Agung.

Gde Agung mencontohkan dalam urusan infrastruktur di Kabupaten Badung, Sudikerta menjadi andalannya. Salah satu contoh ketika pembangunan Jalan Tol Bali Mandara rute Benoa (Denpasar Selatan)-Bandara Internasional Ngurah Rai (Kecamatan Kuta, Badung)-Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung) periode 2011-2012 lalu. Ketika itu, Sudikerta dipercaya mengurus pembebasan lahan, mengurus segala legalitas, hingga memenuhi permintaan masyarakat yang sangat beragam.

"Saya tahu itu rumit sekali masalahnya. Ngurusin pembebasan lahan, ngurusin kaki-kaki tol itu juga. Saya sering tanya ke beliau, apakah Jalan Tol Bali Mandara yang kita bangun akan bisa selesai? Pak Sudikerta ketawa-ketawa saja. Ternyata selesai juga. Saya tunggu beres saja," papar Gde Agung, yang kemarin didampingi istrinya, Ny Ratna Gde Agung.

Sementara itu, Ketut Sudikerta yang didampingi istrinya, Ida Ayu Ketut Sri Sumiantini, menyampaikan bahwa Gde Agung dan Ny Ratna Gde Agung adalah orang tua yang banyak memberikan pengayoman. "Saya usia sudah makin tua, sudah cukup ngayah untuk masyarakat Badung dan masyarakat Bali. Maka, saya memilih meningkatkan kualitas diri saya, mendalami srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Saya memilih ngayah sebagai jro mangku, melayani umat," papar Sudikerta,

Sudikerta secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas kesalahan selama ini. "Saya mohon maaf kepada masyarakat Bali, ketika banyak membuat salah saat masih ngayah di pemerintahan," pinta mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2010-2018 yang sempat duduk di Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Badung 2004-2005 ini.

Ketut Sudikerta sendiri dibebaskan dari LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, 22 Februari 2022 siang, setelah mendapatkan asimilasi dari Kemenkum HAM pasca menjalani 2/3 dari masa hukumannya selama 6 tahun selaku terpidana kasus penipuan jual beli tanah. Kepala LP Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, mengatakan Sudikerta mendapatkan asimilasi rumah setelah memenuhi persyaratan Permenkum HAM Nomor 43 Tahun 2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, narapidana yang jatuh 2/3 masa pidananya pada bulan enam (Juni) dapat diberikan asimilasi di rumah. "Jadi, dua pertiga masa hukuman Pak Sudikerta ini jatuh tanggal 3 Juni 2022. Maka, dia sudah berhak mendapatkan asimilasi, karena memenuhi persyaratan, seperti mengikuti bimbingan dan lainnya," beber Fikri Jaya sereya mengatakan setelah mendapatkan asimilasi, Sudikerta akan diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, mendapat bimbingan, dan dike-nakan wajib lapor. *nat

Komentar