nusabali

Desa Tiga Operasikan TPS3R

  • www.nusabali.com-desa-tiga-operasikan-tps3r

BANGLI, NusaBali
Desa Tiga di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, mulai mengoperasikan layanan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).

TPS3R yang merupakan implementasi dari kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster berlokasi di Banjar Buungan tersebut diresmikan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar pada Kamis (24/2).  "Sampah harus dikelola dari hulu (sumber) agar tidak terjadi penumpukan di hilir dalam hal ini TPA," pesan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

TPS3R dibangun dengan memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta dan dari desa sebesar Rp 31 Juta. Proses pembangunan sudah dilakukan pada November 2021 lalu. "Pelaksanaan November pengerjaan tuntas akhir tahun. Dana dari BKK dan karena ada penambahan volume bangunan, maka dari desa menambah anggaran lagi Rp 31 juta," jelas Perbekel Tiga, I Putu Merta Utama.

Diakui sejak setahun belakangan masyarakat sudah diajak dalam pemilahan sampah. Sampah yang memiliki nilai jual dikumpulkan dan diangkut bank sampah.  Keberadaan TPS3R ini nantinya akan melayani wilayah Desa Tiga yang terdiri dari 9 Banjar Dinas. Dengan adanya TPS3R, maka sampah di wilayah Desa Tiga dapat dikelola.

Sementara itu Ketua BPD Tiga, I Kadek Budiartawan mengakui selama ini sampah di desa belum terkelola. Bahkan masyarakat masih membuang sampah sembarangan. Kini dengan dioperasikan TPS3R, sampah bisa dipilah dari rumah tangga baik organik dan anorganik.

Untuk organik dapat dimanfaatkan kembali di rumah tangga. Sedangkan anorganik akan dibawa ke TPS3R. "Sampah dikumpulkan dari masing-masing rumah kemudian dibawa ke TPS3R untuk diolah. Nanti untuk residu baru dibawa ke TPA. Kami belum memiliki intalasi untuk pengolahan residu ini," kata Kadek Budiartawan.

Pengoperasian TPS3R aka melibatkan 10 petugas. Adapun proses layanan terbagi dalam tiga rute setiap harinya, yakni, rute layanan Banjar Buungan, Temaga dan Linjong. Rute berikutnya Banjar Penglumbaran Kangin, Tiga dan Kayuambua. Selanjutnya, rute Banjar Malet Tengah, Malet Kutamesir dan Pukuh. "Setiap hari petugas melayani seluruh Banjar. Memang untuk jam layanan masih direncang. Rute layanan sudah dipersiapkan," ungkap Kadek Budiartawan.

Sebagai upaya mendukung operasional TPS3R, setiap kepala keluarga dikenai iuran Rp 5.000 per bulan. Di wilayah Desa Tiga sendiri terdata sekitar 2.200 kepala keluarga.

Lebih lanjut, baik Desa Dinas maupun Desa Adat menjalani kerjasama dalam penataan lingkungan. Nantinya seluruh ruas jalan di wilayah Desa Tiga ditata bersama oleh masyarakat. "Tidak memandang jalan desa, kabupaten atau provinsi, kami bersama masyarakat gotong royong untuk menjaga dan menata lingkungan. Contohnya bahu jalan ditumbuhi rerumputan maka masyarakat ikut membersihkan. Penataan lingkungan tanggung jawab bersama," terang Kadek Budiartawan.

Untuk mendukung program ini, sebanyak 48 kader lingkungan sudah disiapkan. Kader ini berasal dari seluruh Banjar di Desa Tiga. Kader ini terdiri dari karang taruna hingga pecalang. Salah satu tugas para kader adalah sosialisasi atau edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Masing-masing banjar jumlah kader berbeda, disesuaikan dengan jumlah penduduk.

Tidak hanya itu, masing-masing desa adat juga memiliki pararem dalam pengelolaan sampah. Salah satunya Desa Adat Linjong, yang memberikan sanksi denda bagi krama yang membuang sampah sembarangan. Sanksi meliputi teguran dari prajuru, sanksi sosial berupa kesobyahang (diumumkan) dalam parunaman. Berikutnya sanksi dengan berupa beras 10 kilogram. "Sanksi yang diberikan bertahap, jika sanksi pertama tidak dihiraukan maka dilanjutkan dengan sanksi selanjutnya," kata Kadek Budiartawan. *esa.

Komentar