nusabali

Penataan Pantai Kuta, Pedagang Diizinkan 'Ngacung'

Pedagang Pasar Seni Kuta Diberikan Tiga Opsi Relokasi

  • www.nusabali.com-penataan-pantai-kuta-pedagang-diizinkan-ngacung

Sekitar 600 pedagang sepakat akan mengikuti segala ketentuan yang diputuskan oleh pemerintah bersama Desa Adat Kuta.

MANGUPURA, NusaBali

Penataan Pantai Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, mulai digarap pada April mendatang. Rencananya para pedagang yang mengantungkan hidup dari berjualan di Pantai Kuta tetap diizinkan untuk berjualan saat penataan berlangsung. Namun dengan sistem ngacung atau jadi pedagang acung, sehingga bisa berpindah-pindah dengan mudah. Sementara untuk pedagang di Pasar Seni Kuta juga akan direlokasi. Para pedagang diberikan tiga opsi relokasi.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan setelah rencana penataan Pantai Kuta yang dijawadkan April 2022 mendatang, desa adat mulai menyosialisasikan kepada seluruh pedagang yang berjualan di Pantai Kuta. Sosialisasi bertujuan menyamakan presepsi, agar pedagang mendapatkan informasi akurat mengenai penataan yang akan dilakukan Pemkab Badung. “Mengenai rencana penataan Pantai Kuta, kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang,” kata Wasista, Senin (21/2).

Menurut Wasista, para pedagang begitu mengetahui rencana penataan sepakat akan mengikuti segala ketentuan yang diputuskan oleh pemerintah bersama Desa Adat Kuta. Salah satu yang disepakati adalah para pedagang yang berjualan dengan stand atau meja ditiadakan sementara. Sebagai pengganti pedagang diizinkan ngacung saat proses penataan dilakukan. “Yang efektif berjualan di Pantai Kuta sekitar 600 pedagang. Semuanya sudah kami beritahu dan sepakat cara berjualan dengan ngacung,” beber Wasista.

Masih menurut Wasista, opsi berjualan dengan cara ngacung itu karena berbagai pertimbangan, salah satunya adalah faktor ekonomi. Bagi masyarakat yang mengantungkan hidup dari berjualan di Pantai Kuta tetap diberikan akses untuk berjualan dengan cara ngacung. Sementara untuk anak-anak surfing yang mengharuskan papan selancar di angkut ke kawasan pantai serta pedagang yang membawa meja ke sana ditiadakan. “Kami berlakukan sistem berbeda ini saat penataan saja. Kalau sudah selesai, tentu beda lagi untuk pedagangnya,” tegasnya.

Sementara untuk para pedagang yang ada di Pasar Seni Kuta, juga terdampak saat penataan pantai. Wasista mengatakan, dari berbagai rapat yang telah dilakukan bersama stakholder terkait, para pedagang yang totalnya mencapai 204 orang itu akan direlokasi. “Kalau di Pasar Seni Kuta, ada tiga alternatif yang kami berikan. Pertama, berjualan di Sentral Parkir, di Setra Asam Celagi dan ketiga di trotoar depan Bali Anggrek,” beber Wasista.

Untuk relokasi di Sentral Parkir, kata Wasista, sebagian besar para pedagang menolak, karena keberadaanya terbilang cukup jauh. Atas pertimbangan itu, pihaknya menawarkan opsi kedua yakni di Setra Asam Celagi, Jalan Kartika Plazza. “Di lokasi itu juga belum disepakati oleh seluruh pedagang,” katanya.

“Kemudian muncul opsi ketiga yaitu di depan Bali Anggrek, Jalan Pantai Kuta. Kalau di depan Bali Anggrek, di bagian trotoarnya. Tapi kami masih usahakan berkoordinasi dengan kecamatan serta pemilik lahan yang ada di sana. Kebetulan, di Bali Anggrek itu ada lahan kosong dan kalau dimanfaatkan sementara oleh pedagang, tentu sangat baik karena cukup luas lahannya,” kata Wasista. *dar

Komentar