nusabali

Kasus Meninggal Tinggi karena Lansia dan Komorbid

Diswab PCR, 5 Tahanan Titipan Kejari Buleleng Positif

  • www.nusabali.com-kasus-meninggal-tinggi-karena-lansia-dan-komorbid

DENPASAR, NusaBali
Untuk pertama kalinya kasus positif menelan korban meninggal dunia mencapai angka tinggi, menembus 20 orang, Senin (14/2).

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin dikonfirmasi NusaBali mengatakan kasus meninggal dunia tersebut karena pasien yang lanjut usia (lansia) dan komorbid.

Data yang dibeber Rentin, per Senin (14/2) kasus positif Covid-19 bertambah 1.307 orang, dengan kasus sembuh 1.686 orang dan kasus meninggal dunia 20 orang. Sebenarnya dari kasus positif Covid-19, angkanya menurun dari sehari sebelumnya yang mencapai 1.646 orang, kasus sembuh 918 orang dan meninggal dunia 17 orang.

Rentin yang juga Plt Kadis Kesehatan Provinsi Bali ini mengatakan kasus Positif Covid-19 mengalami penurunan. Namun meninggal dunia malah naik. Untuk pasien meninggal dunia selain karena lansia dan komorbid juga karena belum divaksin, lantaran sedang perawatan di rumah sakit. "Dari total pasien yang meninggal rata-rata karena disebabkan komorbid dan lanjut usia," ujar Rentin.

Masih tingginya kasus positif di Bali dengan 4 digit, belum menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan penuh. Tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) per Senin kemarin tercatat untuk ICU (intensive care unit) dengan kapasitas 124 tempat tidur baru terisi 78 bed (32,37 %), sisa 163 bed (67,63%). Sementara untuk non ICU dari 2.412 kapasitas bed, terisi 1.099 (45,56%). Sementara tersisa 1.313 (54,44%).

Sementara masih tingginya kasus positif Covid-19 di Bali membuat Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat penegasan kepada Bendesa Adat se-Bali dan Pasikian Yowana se-Bali, bahwa dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang belum melandai ini agar pembuatan dan pawai Ogoh-ogoh dalam rangkaian Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 tidak dilaksanakan.

Dalam surat MDA Bali yang ditandatangani Bendesa Agung Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet pada 11 Februari 2022 tersebut, selain tidak membolehkan pawai ogoh-ogoh, pelaksanaan Melasti sebagai rangkaian Tahun Baru Saka 1944 diminta dilaksanakan dengan peserta terbatas. Selain itu, saat Melasti juga tidak dibolehkan menggunakan alat-alat bunyi-bunyian. "Membatasi peserta Melasti paling banyak 50 orang," demikian bunyi surat penegasan yang dikeluarkan MDA Bali.

Terpisah di Buleleng sebanyak 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dinyatakan positif Covid-19. Mereka positif Covid-19 dari hasil tes swab PCR yang telah dilakukan. Sebelumnya, para tahanan ini diketahui reaktif Covid-19 saat akan dipindahkan dari Rutan Mapolres Buleleng ke LP Kelas IIB Singaraja pada Jumat (11/2) lalu. Sehingga kelimanya dilakukan tes swab PCR lanjutan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan kelima tahanan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 ini langsung diisolasi di Rutan Mapolsek Gerokgak. Polisi kini melakukan tracing kepada tahanan lain dan petugas yang sempat kontak erat dengan lima tahanan tersebut. "Benar setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan (swab PCR), hasilnya positif. Saat ini kami sedang melaksanakan tracing," ungkapnya, dikonfirmasi Senin  siang kemarin.

Kelima orang tahanan yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, yakni, PA yang terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Seririt, KJ terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan, S terlibat perkara Narkoba dan S terlibat perkara KDRT dan kasusnya ditangani Polres Buleleng, serta W terlibat perkara kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan. Rutan Polsek Gerokgak dipilih sebagai tempat isolasi untuk 5 orang tahanan yang positif Covid-19, lantaran di tempat itu sekarang sedang tidak ada tahanan. *nat, mz

Komentar