nusabali

Inspektorat Gelar Pengawasan di Tiga Desa

  • www.nusabali.com-inspektorat-gelar-pengawasan-di-tiga-desa

Auditor dan pejabat fungsional P2UPD turun ke desa melakukan pengawasan dan pembinaan.

BANGLI, NusaBali

Inspektorat Bangli menggelar program kerja pengawasan tahunan (PKPT) menyasar tiga desa. Ketiga desa itu yakni Desa Jehem Kecamatan Tembuku, Desa Belandingan Kecamatan Kintamani, dan Desa Pengiangan Kecamatan Susut. Pemeriksaan sudah berlangsung sejak Januari lalu.

Inspektur Bangli, Jro Penyarikan Widata, mengatakan petugas turun untuk melakukan pemeriksaan terkait regulasi dan penerapan, kepegawaian, dan keuangan. Petugas yang turun meliputi auditor dan pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD). “Petugas sudah turun sejak Januari. Biasanya pelaksanaan PKPT selama 20 hari, sesuai kondisi di lapangan,” ungkap Jro Penyarikan Widata, Minggu (13/2).

Jro Penyarikan Widata mengatakan, PKPT sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada desa. Hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan. Jro Penyarikan Widata mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan secara keseluruhan. Jika terjadi pelanggaran akan diproses lebih lanjut. Apalagi ada ketimpangan dalam pengelolaan anggaran. “Kami selalu koordinasi dengan Kejaksaan. Sejauh ini belum ditemukan ada pelanggaran,” tegas Jro Penyarikan Widata.

Dalam kurun waktu setahun, sudah memeriksa 8 desa. Desa-desa yang disasar berbeda setiap tahunnya. “Petugas turun ke desa, prioritas desa yang mengelola anggaran lebih besar,” jelas Jro Penyarikan Widata. Ada pula desa yang meminta langsung untuk diperiksa karena ingin memastikan pengelolaan APBDes sesuai aturan.

Terpisah, Perbekel Desa Jehem, I Nengah Tesan Darmayasa, saat dikonfirmasi mengaku telah menyetorkan berkas atau dokumen APBDes tahun 2021. Berkas tersebut masih tahap pemeriksaan. Nengah Tesan masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat. “Kami kirim tiga bendel dokumen APBDes tahun 2021 untuk diperiksa,” jelas Nengah Tesen. Perbekel Desa Jehem ini mengaku senang dengan adanya pemeriksaan dari Inspektorat. Jika ada kekurangan agar bisa melakukan perbaikan. Dengan adanya pemeriksaan dan pembinaan, pemerintahan desa bisa berjalan sesuai aturan. “Ini untuk kebaikan bersama,” jelas Nengah Tesan. *esa

Komentar