nusabali

Polisi Obok-obok Toko Obat

  • www.nusabali.com-polisi-obok-obok-toko-obat

Sejumlah toko obat, toko jamu dan kosmetik di Kota Singaraja, Buleleng, Jumat 924/2), diobok-obok oleh Satuan Narkoba Polres Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali
Operasi tersebut menyasar obat-obat illegal dan kadaluwarsa yang selama ini sering kali dijumpai masyarakat di pasaran.

Operasi dimulai pukul 11.00 Wita itu melibatkan  puluhan personel disebar untuk memeriksa seluruh barang di toko obat, toko jamu maupun toko kosmetik. Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, ditemui di sela-sela sidaknya, mengatakan untuk sementara hasil dari operasi penertiban toko obat, toko jamu dan toko kosmetik masih nihil. “Sejauh ini belum kami temukan obat ilegal, tetapi tetap akan kami pantau dengan ketat dan menyasar juga toko-toko lainnya,” ujar dia.

Pihaknya mengatakan peredaran obat yang kadaluwarsa dan tanpa memiliki izin dinyatakan melanggar hukum. Karena dampak yang diakibatkan oleh obat ilegal dan kadaluwarsa jika dikonsumsi masyarakat, akan sangat berakibat fatal. Selain dapat mengganggu kesehatan, juga bisa berujung pada kematian. Masyarakat pasti akan mengalami kerugian terbesar atas peredaran obat-obatan illegal tersebut.

AKP Adnyana mengatakan seperti pada operasi sebelumnya, pihaknya banyak menemukan jamu kuat yang tidak berizin. Selain itu, banyak beredar di pasaran krim pemutih dan bahan kosmetik lainnya yang tidak jelas asal-usulnya.

Pihaknya mengaku tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan toko yang menjual obat-obat illegal dan kadaluwarsa karena melanggar peraturan. “Kami juga imbau kepada masyarakat untuk waspada dan teliti saat membeli obat. Jangan tergiur khasiatnya tanpa melihat lebel legal dan tanggal kadaluwarsanya. Sehingga tidak dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas dia. *k23

Komentar