nusabali

Obsesi Raih WBBM, Bapas Kembangkan 4 Inovasi

  • www.nusabali.com-obsesi-raih-wbbm-bapas-kembangkan-4-inovasi

AMLAPURA, NusaBali
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem punya obsesi meraih WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani) tahun 2022. Mencapai obsesi tersebut, Bapas Kelas II Karangasem mengembangkan empat inovasi baru.

Harapannya, petugas lebih berintegritas sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas. Kepala Bapas Kelas II Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, mengungkapkan sudah meraih predikat ZI-WBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) tahun 2021 melalui tiga inovasi. Ketiga inovasi itu yakni Wayan Jempolan (waktunya pelayanan jemput bola laporan dan bimbingan), Pelita Baska (pelayanan informasi pemasyarakatan Bapas Karangasem), dan Monika (monitoring evaluasi kinerja). “Mencapai target WBBM, kami mengembangkan empat inovasi,” ungkap Kadek Dedy, Selasa (8/2).

Keempat inovasi itu yakni Pongah Wayan Jempolan (pondok singgah waktunya pelayanan jemput bola laporan dan bimbingan), mobil keliling untuk antar jemput klien tidak mampu, pondok gendu wirasa menyediakan tempat untuk klien dan keluarganya dapat konseling, dan lokasta untuk memberikan bimbingan psikologi secara khusus buat kejiwaan klien. “Empat inovasi ini telah berjalan. Klien sudah merasakan manfaatnya,” ungkap Kadek Dedy.

Pejabat dari Banjar Karanganyar, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis ini mengatakan, program Pongah Wayan Jempolan bekerja sama dengan Pokmas Lipas (kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan) di tujuh Pokmas di wilayah kerja Bapas Kelas II Karangasem yang mewilayahi Klungkung, Bangli, dan Karangasem. Di Klungkung ada 2 Pokmas, Bangli 1 Pokmas, dan Karangasem 4 Pokmas. Program Pongah Wayan Jempolan memudahkan memberikan bimbingan untuk klien yang telah mendapatkan PB (pembebasan bersyarat), CB (cuti bersyarat), dan PIB (pidana bersyarat). “Caranya dengan memanggil klien ke Pokmas, di sana bimbingan. Klien wajib hadir karena masih terikat wajib lapor,” jelas Kadek Dedy didampingi Ketua Zona Integritas Ketut Adi Prapta dan PK (Pembimbing Kemasyarakatan) I Gede Agus Artha.

Klien juga diberikan berinovasi sesuai bakat dan kemampuannya. Salah satunya klien atas nama I Ketut Widiarta dari Banjar Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, yang memiliki bakat sebagai pelukis, diberikan bimbingan dan diberikan ruang untuk mengembangkan bakatnya sebagai pelukis. Ketut Widiarta datang menjalani bimbingan yang kedua kalinya sejak dapat PB. “Saya datang untuk wajib lapor, sekalian dapat bimbingan dari Bapas,” kata Widiarta yang sebelumnya menjalani hukuman 4 tahun kasus narkoba. *k16

Komentar