nusabali

MDA Denpasar Belum Ubah Keputusan

Keputusan Melasti dan Ngider Ogoh-ogoh Lihat Situasi Setelah 14 Februari

  • www.nusabali.com-mda-denpasar-belum-ubah-keputusan

Selain permintaan Yowana, Bendesa se Denpasar sebagian besar juga minta melasti dan ngider ogoh-ogoh tetap dilaksanakan dengan peserta terbatas.

DENPASAR, NusaBali

Manggala Yowana Kota Denpasar meminta kepada Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar untuk tidak mengambil keputusan apapun saat ini terkait ngider ogoh-ogoh rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1944 tahun 2022 kendati kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Alasannya kasus Covid-19 masih berubah-ubah dan meminta tetap pada keputusan lama.

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dilaksanakan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bersama Bendesa Adat se-Kota Denpsar, Yowana Kota Denpasar, Manggala Pecalang Kota Denpasar, Sabha Desa Kota Denpasar dan dihadiri Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Asisten I Kota Denpasar I Made Toya di Ruang Sabha Lango Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa (8/2).

Dalam rapat tersebut, selain permintaan dari Manggala Yowana, Bendesa se-Kota Denpasar sebagian besar juga meminta pelaksanaan melasti dan ngider ogoh-ogoh tetap dilaksanakan dengan peserta terbatas. Sebab, mereka melihat vaksinasi hingga vaksin booster yang sudah dilaksanakan menjadi acuan bagi mereka untuk melaksanakan melasti secara terbatas.

Dalam rapat kemarin juga ada banyak masukan untuk menyikapi peningkatan kasus Covid-19 termasuk diterapkannya PPKM Level III untuk Bali termasuk Kota Denpasar. Ketua Parum Bendesa Kota Denpasar, Wayan Butuantara meminta agar menunggu perkembangan kasus paling lambat tanggal 20 Februari.

Apalagi terkait PPKM level III akan ada evaluasi tanggal 14 Februari 2022 nanti. "Kalau misalnya landai setelah tanggal 14 Februari, jangan sampai buat keputusan lagi. Kalau bisa tunggu saja paling lambat sampai tanggal 20 Februari 2022," ungkapnya. Sementara Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, Anak Agung Angga Harta Yana menyetujui usulan dari Ketua Parum Bendesa tersebut. Dia mengaku agar jangan dulu memutuskan pelaksanaan rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1944 saat rapat ini. "Saya sepakat dengan usul dari Jero Ketua Parum, jangan memutuskan sekarang karena kita belum tahu perkembangan kasusnya nanti," tegas Agung Angga.

Dia meminta agar ada pertimbangan jika seandainya pelaksanaan melasti secara ngubeng sampai tiga kali. Pasalnya tahun 2020 dan 2021 lalu sudah dilaksanakan melasti secara ngubeng. Yowana mengaku saat ini masih menjalankan Keputusan Bersama saat rapat bersama MDA beberapa waktu lalu, yakni Keputusan 01 tahun 2022 terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan rahina suci Nyepi 1944 di Kota Denpasar.

Bahkan pihaknya mengaku siap mengeluarkan surat edaran terkait ogoh-ogoh jika kasus masih tinggi saat jelang Pangrupukan nanti. "Pasikian Yowana menjalankan sesuai keputusan bersama kemarin dan yowana siap keluarkan surat edaran tentang penundaan pawai ogoh-ogoh jika kasus masih naik," ujar Agung Angga.

Pihaknya juga mengaku akan tetap melaksanakan lomba ogoh-ogoh yang dinilai secara on the spot. Penilaian akan dilakukan di masing-masing banjar tanpa adanya penilaian saat pengarakan atau pawai. "Lomba ogoh-ogoh di Kota Denpasar tetap jalan on the spot, tidak ada penilaian dalam pengarakan. Kami akan nilai di banjar dengan batasan-batasan berapa orang ada di sana. Apalagi kita punya Walikota milenial dan peduli seni budaya. Jadi kami harap tidak tergesa-gesa keluarkan keputusan," imbuhnya.

Berdasarkan beberapa usulan tersebut, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan saat ini pihaknya masih mengacu pada keputusan bersama sebelumnya. Keputusan tersebut nantinya akan berlaku fleksibel sesuai perkembangan kasus.

Terkait melasti jika PPKM masih tetap level III, maka akan ada ngubeng. "Kami juga tetap menyesuaikan dengan dresta masing-masing. Jika tidak bisa ngubeng tiga kali, nanti teknisnya akan diatur," kata Sudiana. Dia mengaku rapat hari ini (kemarin) sebagai ajang menyerap aspirasi dari Bendesa dan yowana. Selanjutnya pihaknya juga akan membuat adendum terkait kondisi ini setelah tanggal 14 Februari. "Kami tunggu PPKM Level III ini bagaimana perkembangannya dan saya bentuk adendum yang isinya tidak jauh dari apa yang sudah ada. Tidak ada anulir kesepakatan sebelumnya. Dan kita akan bertanggungjawab bersama-sama," tandasnya. *mis

Komentar