nusabali

Pasien Isoman Wajib Pindah ke Isoter

Kemarin, Gubernur Koster Pimpin Rakor Penguatan Prokes

  • www.nusabali.com-pasien-isoman-wajib-pindah-ke-isoter

Pemerintah siapkan fasilitas hotel bagi tenaga kesehatan yang layani pasien Covid-19 di RS, Puskesmas, dan tempat Isoter

DENPASAR, NusaBali

Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali bersama Kodam IX/Udayana dan Polda Bali beserta jajarannya, segera lakukan upaya serius dalam rangka peningkatan pelayanan dan mengurangi risiko penularan Covid-19 di Bali. Salah satunya, memindahkan seluruh pasien kategori orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG GR) dari isolasi mandiri (Isoman) ke isolasi terpusat (Isoter).

Karenanya, Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali bersama Kodam IX/Udayana dan Polda Bali beserta jajarannya juga menyiapkan tambahan tempat Isoter. Selain itu, juga mengantisipasi peningkatan kebutuhan tempat tidur di rumah sakit, obat-obatan, Oksigen, dan tenaga kesehatan. Kecuali itu, juga menyiapkan fasilitas hotel untuk tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di rumah sakit, Puskesmas, dan tempat Isoter.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster seusai memimpin Rakor Penguatan Prokes untuk antisipsai Kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Bale Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali, Komplek Jaya Sabha Denpasar, Minggu (6/2) petang. Rakor tersebut dihadiri pula Pandgam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan Bupati/Walikota se-Bali.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Koster mengungkap fakta-fakta terkait perkembangan Covid-19 di Bali, yang terjadi peningkatan kasus cukup signifikan sejak 16 Januari 2021, sehingga perlu langkah strategis. Disebutkan, per 16 Januari 2022 kasus Covid-19 di Bali masih 2 digit yakni 14 kasus. Kemudian, 26 Januari 2022 jumlah kasus naik menjadi 3 digit yakni 139 kasus.

Selanjutnya, per 3 Februari 2022 jumlah kasus Covid-19 di Bali sudah mencapai 4 digit yakni 1.501 kasus. Bahkan, dua hari berikutnya, 5 Februari 2022, terjadi rekor kasus harian tertinggi di Bali sejak masa pandemi yaitu 2.038 kasus baru. “Kenaikan kasus ini sudah melebihi kasus harian tertinggi pada varian Delta tahun 2021 (sekitar Agustus 2021 yang mencapai 1.900-an kasus dalam sehari, Red),” jelas Gubernur Koster.

Sedangkan per 6 Februari 2022 kemarin, di Bali muncul 1.918 kasus baru Covid-19 orang, bersamaan dengan 196 pasien sembuh dan 7 pasien meninggal. Angka kesembuhan di Bali kini 88,84 persen dari total 125.232 kasus positif.

Jumlah pasien sembuh harian jauh di bawah jumlah kasus baru, hingga mengakibatkan beban perawatan di rumah sakit dan tempat Isolasi Terpusat (Isoter). Per Minggu kemarin, jumlah kasus aktif (pasien dalam perawatan dan isolasi) di Bali mencapai 9.887 orang atas 7,90 persen dari total 125.232 kasus positif. Mereka terdiri dari 954 orang atau 9,65 persen yang dirawat di rumah sakit, 1.551 orang atau 15,69 persen di tempat Isoter, dan 7.382 orang atau 74,66 persen Isoman di rumah masing-masing.

Menurut Gubernur Koster, sampai saat ini penanganan kasus Covid-19 dapat dikelola dengan baik, ketersediaan dalam jumlah yang memadai tempat tidur di rumah sakit dan di tempat Isoter. “Ketersediaan obat-obatan dan Oksigen juga memadai. Demikian pula kesiapan tenaga kesehatan, baik di rumah sakit maupun di tempat Isoter,” tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Dlam rangka peningkatan pelayanan dan mengurangi risiko penularan Covid-19, kata Gubernur Koster, Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali bersama Kodam IX/Udayana dan Polda Bali beserta jajarannya, segera melakukan upaya serius: memindahkan pasien dari Isoman ke Isoter, terus menyiapkan tambahan tempat Isoter, mengantisipasi peningkatan kebutuhan tempat tidur di rumah sakit, obat-obatan, Oksigen, dan tenaga kesehatan.

“Selain itu, juga menyiapkan fasilitas hotel untuk tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di rumah sakit, Puskesmas, maupun tempat Isoter,” terang politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini.

Menurut Gubernur Koster, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Bali sudah semakin maju, Vaksinasi dosis I saat ini sudah mencapai 103,17 persen dari target sasaran. Sedangkan vaksinasi dosis II sudah mencapai 92,89 persen dari target sasaran. Sementara vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun, untuk dosis I sudah mencapai 105,53 persen dan dosis II tembus 90,19 persen. “Namun, perlu diingat, meskipun sudah mengikuti vaksinasi, tidak sepenuhnya menjamin terbebas dari risiko penularan Covid-19,” tandas Koster.

Pada bagian lain, Koster menyampaikan bahwa Bali mendapat kepercayaan untuk menjadi tempat penyelenggaraan beberapa event internasional tahun 2022. Pertama, Pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri yang diikuti delegasi dari 135 negara, 21-25 Maret 2022 nanti. Kedua, Pertemuan ke-144 Parlemen se-Dunia yang diikuti delegasi dari 178 negara, akan 20-24 Maret 2022.

Ketiga, event Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan diikuti delegasi dari 193 negara, 23-28 Mei 2022 mendatang. Keempat, Konferensi Presidensi G-20, yang akan dilaksanakan selama setahun, mulai Desember 2021 hingga pertemuan puncak Presidensi G-20 pada 15-16 November 2022 mendatang.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, harus waspada  menghadapi pandemi Covid-19 varian Omicron, yang telah meningkat dengan sangat cepat,” pinta Koster.

Koster juga meminta masyarakat terus mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan, serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6M: memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Masyarakat juga wajib menggunakan aplikasi ‘PeduliLindungi’ untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasi bagi mereka yang sudah vaksinasi dosis II (suntik ke-2).

Sementara, aktifitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan dibatasi, sesuai Surat Edaran PHDI dan MDA Provinsi Bali. Bagi krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga terkonfirmasi positif Covid-19, agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan aparat TNI/Polri dan selanjutnya melaksanakan testing.

Bagi krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak napas, hilang indra penciuman dan perasa), agar segera melakukan testing swab berbasis PCR. “Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 kategori OTG GR, agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat di tempat yang telah disiapkan pemerintah. Mereka dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga,” tegas Koster. Sebaliknya, bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, agar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing.

Kepada Bupati/Walikota se-Bali, para Camat, para Perbekel/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat, agar terus bekerja keras tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19. *nar

Komentar